Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham-Saham Batu Bara PTBA ADRO Cs Melemah, Imbas Larangan Ekspor

Saham emiten batu bara ADRO, PTBA, ITMG, INDY merosot pada awal perdagangan di tengah pelarangan ekspor bulan ini.
Tumpukan batu bara di dekat Train Loading Station (TLS) milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatra Selatan. PTBA menargetkan produksi batu bara hingga 37 juta ton pada tahun 2022 mendatang./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho
Tumpukan batu bara di dekat Train Loading Station (TLS) milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatra Selatan. PTBA menargetkan produksi batu bara hingga 37 juta ton pada tahun 2022 mendatang./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Saham-saham emiten batu bara terkoreksi pada awal perdagangan Senin (3/1/2022) seiring dengan kebijakan pemerintah menyetop ekspor sepanjang Januari 2022.

Pada pukul 09.20 WIB, saham PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) turun 1,33 persen menjadi Rp2.220, saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) turun 2,95 persen ke Rp2.630.

Saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) juga turun 4,41 persen menjadi Rp19.500, dan saham PT Indika Energy Tbk. (INDY) turun 5,5 persen menuju Rp1.460.

Pemerintah memutuskan untuk menyetop ekspor batu bara pada 1–31 Januari 2022 guna menjamin ketersediaan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik dalam negeri.

Pelarangan ekspor sementara tersebut berlaku untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, serta PKP2B.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin mengatakan bahwa larangan sementara ekspor batu bara dilakukan guna memastikan pasokan komoditas itu untuk pembangkit listrik di dalam negeri.

Pasalnya, apabila pembangkit listrik di dalam negeri kekurangan pasokan batu bara bisa berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri di Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan non-Jamali.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan kebijakan larangan ekspor sementara batu bara yang dikeluarkan pemerintah untuk menjamin pasokan komoditas tersebut di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di dalam negeri.

Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan kebijakan sepihak dan tergesa-gesa yang diambil pemerintah terkait larangan ekspor batu bara di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Ada peran penting pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi, jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional, seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama,” kata Arsjad, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Indika Energy, melalui keterangan resmi, Sabtu (1/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper