Bisnis.com, JAKARTA – PT Hutama Karya akan mengawali tahun depan dengan menerbitkan obligasi dan sukuk sebagai aksi korporasi.
Perseroan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1 triliun dan sukuk mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 dengan jumlah dana sukuk mudharabah sebesar Rp313 miliar.
Perusahaan plat merah itu akan menawarkan tiga seri bagi obligasi. Seri A dengan pokok Rp81 miliar memiliki tenor 3 tahun dengan kupon sebesar 6,50 persen.
Adapun Seri B dengan pokok Rp176,5 miliar memiliki kupon 7,75 persen serta tenor selama 5 tahun. Terakhir Seri C, memiliki pokok Rp742,5 miliar dengan kupon 8,25 persen serta tenor 7 tahun.
Sementara untuk sukuk mudharabah juga akan terbagi tiga seri dengan pembagian hasil yang belum ditetapkan. Adapun ketiga seri terbagi dalam tenor 3, 5, dan 7 tahun.
Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) menjadi BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) paling tinggi sepanjang tahun ini dan tahun depan. Proyeksinya, HK akan dapat suntikan Rp46,55 triliun.
Baca Juga
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan Hutama Karya akan mendapatkan suntikan dana segar dari negara untuk pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang tengah dikerjakannya.
Pada 2021 ini, HK sudah mencairkan PMN sebesar Rp6,2 triliun pada 30 Agustus 2021 yang kemudian ditambah dan sudah disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp9 triliun, sehingga total dana yang didapatkannya pada tahun ini sebesar Rp15,2 triliun.
"Sesuai dengan diskusi-diskusi kami memastikan keseimbangan sosial dan ekonomi jawa dan sumatera, karena itu tol sumatera terus dilaksanakan, HK dapat dukungannya," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).
Jadwal Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tersebut adalah sebagai berikut :
Tanggal Efektif : 30 Agustus 2021
Masa Penawaran Umum : 5 – 7 Januari 2022
Tanggal Penjatahan : 10 Januari 2022
Tanggal Pengembalian Uang Pesanan : 12 Januari 2022
Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik : 12 Januari 2022
Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 13 Januari 2022
Tanggal Pembayaran Pertama atas Bunga Obligasi dan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah : 12 April 2022
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah : PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.