Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan di bidang perindustrian dan perdagangan emas PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama produksi dan penjualan produk emas antara perseroan dan PT Emas Antam Indonesia (EAI) pada 10 Desember lalu.
Direktur Utama Hartadinata Abadi Sandra Sunanto mengatakan, penandatanganan tersebut disusul dengan penandatanganan pernyataan efektif perjanjian kerjasama produksi dan penjualan produk emas antara perseroan dan EAI pada 22 Desember 2021.
"Nilai transaksi berdasarkan harga emas per hari ini diperkirakan sebesar Rp2,48 triliun per tahun, dengan jangka waktu empat tahun," kata Sandra dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/11/2021).
Sebagai informasi, EAI merupakan entitas anak PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) yang dahulu bernama PT Abuki Jaya Stainless Indonesia. EAI bergerak di bidang pengolahan stainless steel.
"Perjanjian ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan," ujar Sandra.
Adapun hingga kuartal III/2021, kinerja keuangan emiten berkode saham HRTA ini menyentuh pertumbuhan dobel digit. Penjualan emas perseroan tercatat meningkat 23,89 persen menjadi Rp3,9 triliun, dari Rp3,15 triliun secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca Juga
Penjualan perhiasan dan logam mulia perseroan tercatat meningkat 22,92 persen dari Rp2,88 triliun, menjadi Rp3,54 triliun yoy.
Beban pokok perseroan juga meningkat hingga akhir September 2021 sebesar 23,75 persen menjadi Rp3,52 triliun, dari Rp2,8 triliun secara yoy. Akan tetapi, HRTA tercatat masih mampu membukukan peningkatan laba bruto 25,21 persen dari Rp305,7 miliar, menjadi Rp382,8 miliar.
Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk HRTA juga meningkat 13,94 persen menjadi Rp152,7 miliar, dari Rp134 miliar yoy.