Bisnis.com, JAKARTA – Emiten plat merah PT PP Presisi Tbk. (PPRE) menerima kontrak baru Rp5,3 triliun hingga November 2021.
Pencapaian perolehan kontrak baru tersebut berupa tambahan kontrak baru selama November yang berhasil dibukukan sebesar Rp504 miliar berasal dari proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara.
Wira Zukhrial, Direktur Peralatan & SCM PP Presisi, mengatakan kapasitas dan kapabilitas PP Presisi dalam pengembangan pertambangan telah dipercaya dengan diperolehnya tambahan kontrak pengembangan pertambangan nikel Weda Bay.
“Kontrak tersebut merupakan kelanjutan dari kontrak yang telah diperoleh sebelumnya, sehingga secara keseluruhan total kontrak yang telah dikantongi PPRE dari Weda Bay mencapai Rp 1,2 triliun. Hal ini membuktikan bahwa project delivery PP Presisi telah diakui memberikan value added pada proyek tersebut,” katanya dalam keterangan resmi Rabu (1/12/2021).
Selain itu, dia mengatakan pencapaian perolehan kontrak baru hingga November tersebut sekaligus juga mencapai target perolehan kontrak baru hingga Desember yang diprognosakan sebesar Rp5,3 triliun. “Hal ini tentunya tidak mengecilkan niat kami untuk menambah perolehan kontrak baru dalam kurun waktu sisa 1 bulan ini”, lanjut Wira.
Wira menambahkan pencapaian tersebut meningkatkan posisi perseroan dalam konstruksi jasa pertambangan yang mampu memberikan jasa konstruksi secara terintegrasi dimulai dari infrastruktur pertambangan hingga hauling services dan barging.
Baca Juga
“Secara berkesinambungan kami akan mengembangkan kapasitas dan kapabilitas ini agar kami semakin diakui dan diperhitungkan sebagai kontraktor integrated mining services”, tutup Wira.