Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kripto Ilegal Koin Micin Ditutup, Begini Efeknya ke Pasar Indonesia

Penghentian kegiatan investasi aset kripto ilegal disebut memberikan sentimen positif terhadap industri tersebut.
Karyawan beraktivitas di Mining farm Rekeningku.com di Cibitung, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021). Mining Farm yang telah berjalan sejak Oktober 2017 itu kini memiliki lebih dari 2.000 unit GPU dengan mayoritas menambang koin kripto Ethereum (ETH). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di Mining farm Rekeningku.com di Cibitung, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021). Mining Farm yang telah berjalan sejak Oktober 2017 itu kini memiliki lebih dari 2.000 unit GPU dengan mayoritas menambang koin kripto Ethereum (ETH). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Analis mengungkapkan penghentian aset kripto ilegal oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berpengaruh positif bagi pasarnya karena berkaitan dengan keamanan investor di aset tersebut.

Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo menyampaikan penghentian kegiatan investasi aset kripto ilegal tersebut memberikan sentimen positif sehingga aset yang tersedia di pasar Indonesia adalah aset kripto pilihan.

“Iya sentimen yang menurut saya malah bagus, jadi kripto-kripto yang akan tersedia di market Indonesia adalah kripto pilihan, yang likuid dan top 100-200 di coin market cap. Jadi menutup coin-coin money game alias coin micin,” ungkap Sutopo kepada Bisnis, Senin (29/11/2021).

Sutopo melanjutkan, dengan koin-koin kripto yang likuid dan bluechip tersebut maka aset kripto bisa dijadikan salah satu pilihan investasi oleh investor.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi dari Satgas Waspada Investasi OJK, per Oktober lembaga tersebut telah menghentikan delapan entitas eset kripto ilegal karena melakukan kegiatan investasi tanpa izin.

Kedelapan entitas tersebut adalah Koperasi ECE atau Koperasi ECE Mustika Santri yang dihentikan terkait kegiatan investasi aset kripto dengan bunga 1 persen per hari tanpa izin.

Selain itu, tujuh entitas lain dihentikan karena kegiatan investasi aset kripto tanpa izin yaitu CRYPTO MANIA CLUB (www.cryptomaniaclu bs.com), COIN ME 10 Crypto, Saco Wallet, Inacoin Academy, Inacoin Cash, Inacoin Owner Community, dan Inacoin Asia.

Dia memberikan beberapa tips kepada investor agar terhindar dari aset kripto ilegal atau yang disebutnya sebagai ‘coin micin’ tersebut. Sutopo menyarankan investor memilih aset kripto yang masuk dalam 100 daftar teratas market cap.

Kemudian dia menyarankan investor untuk memakai uang dingin ketika berinvestasi aset kripto sehingga jika harga di pasar turun investor setidaknya tetap tenang. Terakhir, dia juga menyarankan untuk memilih platform yang terpercaya.

Terkait dengan prospek aset kripto di akhir tahun ini, Sutopo pun menyampaikan bahwa aset tersebut masih berpeluang naik, dengan perkiraan harga Bitcoin yang masih berpeluang berada dalam rentang level US$62.000 - US$65.000.

Berdasarkan data yang terdapat pada laman Coin Market Cap, Senin (29/11/2021) sore, aset Bitcoin (BTC) mengalami kenaikan 4,77 persen yang membawanya ke level US$57.351,75.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper