Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Konversi Utang, Eterindo Wahanatama (ETWA) Mau Private Placement

ETWA ini akan menerbitkan saham baru tanpa PMTHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 3,7 miliar saham.
Annisa Kurniasari Saumi
Annisa Kurniasari Saumi - Bisnis.com 29 November 2021  |  21:45 WIB
Konversi Utang, Eterindo Wahanatama (ETWA) Mau Private Placement
Kebun sawit. - Joshua Paul / Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perkebunan kelapa sawit terpadu PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA) berencana melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan melakukan private placement untuk memperbaiki posisi keuangan, dengan cara konversi utang menjadi saham.

"Dengan melaksanakan private placement, perseroan berharap mendapatkan dana tambahan untuk mengurangi risiko keuangan perseroan terkait likuiditas perseroan, sehingga perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha yang sehat dan meningkatkan kinerja perseroan," kata manajemen ETWA, Senin (29/11/2021).

Dalam aksi korporasi ini, emiten berkode saham ETWA ini akan menerbitkan saham baru tanpa PMTHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 3,7 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham.

"Saham tersebut merupakan 79,26 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah konversi utang menjadi saham dan private placement," ujarnya.

Manajemen ETWA melanjutkan, private placement ini merupakan transaksi perubahan pengendali perseroan oleh PT Mordred Investama Indonesia.

Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas private placement dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada Rabu, 1 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kelapa sawit eterindo wahanatama biodisel
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top