Bisnis.com, JAKARTA — PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah digugat PKPU oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI).
Pengumuman penetapan pailit ETWA ditayangkan di harian Bisnis Indonesia edisi Jumat (26/1/2024). Keputusan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga (PN) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 300/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst bertanggal 23 Januari 2023.
Pemberesan harta pailit emiten kelapa sawit tersebut akan dimulai dengan rapat kreditor pertama pada 6 Februari 2024 di PN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun, batas akhir pengajuan tagihan jatuh pada Selasa (13/2/2024).
Eterindo Wahanatama (ETWA) telah menyampaikan kondisinya melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada November 2023 lalu.
Manajemen ETWA menjelaskan bahwa sejak 1 November 2023 perusahaan telah masuk dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Selain ETWA, tiga anak usahanya pun turut masuk dalam gugatan PKPU dan dinyatakan pailit, yakni PT Anugerahinti Gemanusa, PT Maiska Bhumi Semesta, dan PT Malindo Persada Khatulistiwa. Ketiganya bukan perusahaan terbuka atau yang diperdagangkan sahamnya di BEI.
Baca Juga
"Perseroan telah masuk dalam proses PKPU Sementara, berdasarkan adanya permohonan PKPU yang diajukan oleh salah satu kreditor, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. [BBRI]," tertulis dalam keterbukaan informasi ETWA, dikutip Jumat (26/1/2024).
Eterindo Wahanatama (ETWA) merupakan perusahaan yang telah lama bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, biodiesel, dan perdagangan produk-produk kimia. Dikutip dari laman resmi perusahaan, Eterindo Wahanatama telah berdiri sejak 1992.
Perusahaan kemudian melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) pada April 1997 dan mengantongi kode emiten ETWA. Sebanyak 688,29 juta lembar saham ETWA ditawarkan kepada publik kala itu.
Selang 2 tahun, pada 1999 ETWA melakukan penawaran right issue dengan rasio 5:2 atau 280 juta saham. Alhasil, saham ETWA yang dicatatkan di bursa menjadi 968,29 juta lembar.
Pada 2009, ETWA mulai berinvestasi di Malindo Persada Khatulistiwa dan Maiska Bhumi Semesta yang berlokasi di Kalimantan Barat. Lalu, pada 2013 kedua perusahaan tersebut mulai menghasilkan tandan buah segar (TBS).
Pada 2014 ETWA berhasil meningkatkan penjualan biodiesel ke non PT Pertamina (Persero), juga memperoleh hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit Malindo Persada Khatulistiwa dan Maiska Bhumi Semesta, yang berokasi di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Seiring perkembangan bisnisnya, pada Desember 2021 ETWA melaksakanan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTH HMETD), menambah 3,7 miliar lembar saham.
Kini, ETWA memiliki konsesi perkebunan kelapa sawit seluas 28.300 hektare untuk inti dan plasma berdasarkan HGU pada 2014.
Saham ETWA berada di level Rp92 per lembar saat ditetapkan pailit, turun 38,67% year-on-year (YoY). Saham ETWA sempat menyentuh Rp360 pada Maret 2023 atau titik tertingginya sepanjang masa, tetapi terus merosot.
PT Mordred Investama Indonesia tercatat sebagai pemegang saham pengendali Eterindo Wahanatama (ETWA), dengan kepemilikan 3,7 juta lembar saham atau setara 79,26%. Sisanya, 968,29 juta lembar atau 20,74% saham dimiliki masyarakat.