Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) tengah berancang-ancang untuk mendirikan pabrik pemurnian emas (refinery).
Dalam skenario paling optimistis manajemen, fasilitas pemurnian tersebut diharapkan bisa mulai dibangun dan beroperasi pada tahun depan.
“Kami perkirakan pada 2022, itu sudah eksis pemurniannya. Harapan saya pribadi, di awal tahun [2022] kami bisa mulai pembangunan, lalu di akhir tahun bisa dimulai [aktivitas pemurniannya],” kata Wakil Direktur Utama ARCI Rudy Suhendra kepada Bisnis di Manado, Jumat (26/11).
Namun, Rudy belum dapat memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk mendirikan pabrik refinery tersebut. Pasalnya, besar kecilnya anggaran masih akan tergantung pada seberapa besar pula kapasitas fasilitas pemurnian tersebut.
“Sebenarnya kalau dari sisi anggaran, ini kembali lagi tergantung pada kapasitasnya. Saat ini kami masih melakukan assessment.”
Dalam pendirian pabrik pemurnian tersebut, ARCI akan memprioritaskan kapasitas yang sesuai kebutuhan mereka. Perseroan mengutamakan kebutuhan pribadinya dulu, dan belum mempertimbangkan opsi untuk melakukan jasa pemurnian bagi perusahaan lain.
Bagi ARCI, keberadaan fasilitas pemurnian memang krusial untuk mendorong misi mereka menjadi produsen emas terintegrasi. Selain itu, adanya fasilitas ini bisa membuat beban pengeluaran atau cost mereka untuk jangka panjang mengecil.
Sampai saat ini, ARCI masih melakukan fasilitas pemurnian dengan bantuan pihak ketiga.
“Produksi kami menghasilkan bullion, yang masih campuran [emas dan perak]. Itu biasanya kemudian kami kirim ke pihak ketiga untuk dimurnikan, baru kemudian kami berikan kepada pembeli.”
PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) merupakan pihak ketiga yang kerap dipilih perseroan untuk melakukan pemurnian. Pasalnya, perusahaan pelat merah ini telah memiliki fasilitas pemurnian berstandar internasional.
Mengacu laporan keuangan perseroan, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) telah menandatangani kesepakatan kontrak pemurnian dengan ANTM sejak 2010. Perjanjian tersebut telah diperbaharui beberapa kali, terakhir pada 1 April 2020 dan akan berakhir pada 31 Desember 2022.
Selain ANTM, pihak lain yang memiliki perjanjian kontrak untuk melakukan pemurnian terhadap bullion MSM dan TTN adalah PT Bhumi Satu Inti. Perjanjian dengan perusahaan ini diteken pada 16 April 2020 dan akan berakhir pada 15 April 2023.
"Namun secara porsi, memang kami lebih banyak melakukan pemurnian ke Antam," kata Rudy.