Indikator pasar modal
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan sampai saat ini, indikator pasar modal Indonesia masih dalam zona positif, berkaca dari jumlah perusahaan tercatat yang melakukan fund raising di pasar modal.
Penggalangan dana juga ditopang oleh pertumbuhan jumlah investor maupun IHSG yang mengalami perkembangan relatif baik dibandingkan tahun lalu. Di sisi lain, Nyoman melihat stabilitas ekonomi masih tetap terjaga dan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.
Begitu juga sentimen positif pada perkembangan ekonomi global maupun domestik, serta dukungan regulator-regulator terkait, menimbulkan kepercayaan dan optimisme bagi para pelaku pasar modal. “Hal-hal tersebut menjadi pertimbangan penting bagi pasar dalam merespons seluruh aktifitas yang ada di pasar modal termasuk fund raising,” katanya
Selain itu, menurutnya Peraturan OJK dan Bursa yang berlaku saat ini juga masih relevan untuk mengakomodasi perusahaan dari berbagai sektor. “Kami telah melakukan berbagai terobosan untuk mengakselerasi peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat, mulai dari penyediaan infrastruktur peraturan, pengembangan fitur-fitur tambahan notasi khusus maupun klasifikasi Perusahaan Tercatat,” katanya belum lama ini.
Dengan berbagai terobosan yang dilakukan Bursa, dia berharap dapat memberikan nilai strategis bagi perusahaan yang akan melakukan fund raising di pasar modal Indonesia. Selain itu, kondisi ini tentunya diharapkan juga dapat menarik potensi masuknya pendanaan dari investor global.