Bisnis.com, JAKARTA – Emiten peternakan PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU) ikut klarifikasi terkait pemalsuan dokumen IPO yang dituduhkan kepada induk usahanya, PT Widodo Makmur Perkasa.
Direktur Keuangan Widodo Makmur Unggas Wahyu Adi menegaskan berita yang beredar mengenai dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses IPO PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. tidak benar. Menurutnya tidak ada keterkaitan sama sekali dengan dokumen dan keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh entitasnya dalam proses IPO.
Menurutnya, anak usaha WMUU itu akan tetap menghormati dan mentaati untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dalarn pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Republik lndonesia. “Walaupun demikian, PT Widodo Makmur Perkasa akan tetap mencadangkan haknya untuk mengajukan upaya hukum terhadap pelaporan dugaan penggelapan dan pemalsuan dimaksud,” katanya dalam keterbukaan informasi Kamis (18/11/2021).
Wahyu mengatakan meskipun entitas usahanya tengah mengalami sengketa hukum. Akan tetapi hal itu tidak berdampak atas kegiatan operasional, keuangan dan kelangsungan usaha induk.
Selain itu, dia menyatakan tidak ada informasi yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Baca Juga
Sebelumnya, calon emiten PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. (WMP) membantah tuduhan penggelapan dan pemalsuan dokumen menjelang IPO.
Calon emiten itu terkena dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh PT Sinar Daging Perdana. Namun manajemen WMP mengklarifikasi bahwa PT Sinar Daging Perdana bukan anak usaha dan bukan bagian dari kelompok usaha Widodo Makmur Perkasa Group.
"Tidak ada keterkaitan kepemilikan saham antara PT Sinar Daging Perdana dan PT Widodo Makmur Perkasa Tbk.," sebut manajemen dalam keterangan resmi Kamis (18/11/2021).
Menajemen juga membantah bila berita yang beredar mengenai dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses IPO PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. adalah tidak benar.