Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Depan Pasar Modal Syariah nan Cerah

Per 30 september 2021, jumlah kepemilikan efek saham syariah menunjukkan pertumbuhan sebesar 45,95 persen sepanjang tahun atau year to date (ytd), sehingga jumlah investor tercatat sebanyak 1,06 juta.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida memberikan sambutan saat seminar nasional bertajuk Financial Sector 4.0: Synergizing Fintech and Financial Institutions di Jakarta, Selasa (13/11/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida memberikan sambutan saat seminar nasional bertajuk Financial Sector 4.0: Synergizing Fintech and Financial Institutions di Jakarta, Selasa (13/11/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pasar modal syariah pada masa pandemi Covid-19 ini telah berkembang signifikan, ditambah lagi berbagai dukungan maupun katalis positif bagi industri ini membuat lembaga-lembaga pendukungnya optimis akan pertumbuhan lebih lanjut di masa mendatang.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 30 september 2021, jumlah kepemilikan efek saham syariah menunjukkan pertumbuhan sebesar 45,95 persen sepanjang tahun atau year to date (ytd), sehingga jumlah investor tercatat sebanyak 1,06 juta orang.

Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69 persen ytd menjadi 805.867 investor. Dari segi jumlah kepemilikan sukuk korporasi, juga menampilkan pertumbuhan sebesar 26,68 persen menjadi 945 investor ytd.

Seiring dengan pertumbuhan jumlah investor, berdasarkan data statistik produk per 29 Oktober 2021, nilai kapitalisasi saham syariah sepanjang tahun mencapai Rp3.683 triliun.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per Oktober 2021, kapitalisasi pasar saham syariah tersebut mencapai 46 persen dari total kapitalisasi pasar saham di Tanah Air.

Dari nilai rata-rata transaksi harian, perdagangan saham syariah berkontribusi sebesar 47 persen dengan rrekuensi transaksi 57 persen dan volume transaksi sebanyak 37 persen.

Di mana jumlah saham syariah yang tergabung dalam saham indeks syariah (ISI) meningkat 83 persen sejak pertama kali diluncurkannya di tahun 2011. Dari 230 saham syariah menjadi 434 saham syariah atau 57 persen dari total saham.

Adapun nilai sukuk korporasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun dan nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun serta nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana syariah terkumpul sebanyak Rp40,95 triliun.

Melanjutkan pertumbuhan pasar modal syariah, dari 40 emiten baru yang melakukan IPO selama 2021 sampai dengan 6 November 2021, tercatat 30 emiten yang sahamnya memenuhi kriteria daftar efek syariah. Sepanjang tahun juga terdapat satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida pada pembukaan acara Sharia Investment Week 2021 yang diselenggarakan secara virtual menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat di pasar modal syariah karena berdasarkan data di atas, pencapaian pasar modal secara umum mengalami pertumbuhan.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh insan pasar modal yang telah berperan aktif mendukung pertumbuhan pasar modal syariah di indonesia agar terus berperan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional,” ungkap Nurhaida dalam pembukaan acara Sharia Investment Week 2021, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, optimisme yang tinggi atas perkembangan pasar modal syariah di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan ekosistem syariah di Indonesia, diantaranya kehadiran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kemudian, di tahun ini juga terdapat aksi merger tiga bank syariah pemerintah menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) yang kini menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air. Di mana kehadiran BRIS ini menurutnya menjadi katalisator peningkatan kegiatan pendukung pasar modal syariah.

Selanjutnya ungkap Nurhaida juga terdapat platform Layanan Urun Dana Indonesia (ALAUDI) atau securities crowdfunding dengan full pledge. ALAUDI sendiri menurutnya sebagai usaha kecil dan menengah yang akan menerbitkan efek syariah melalui layanan urun dana dan menjadi salah satu sarana investasi.

Tidak hanya itu, saat ini juga terdapat perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang telah mempunyai kerja sama dengan lembaga amil zakat dan atau lembaga pengelola wakaf atau nazir.

“Di masa mendatang kerja sama ini juga diharapkan dapat dilakukan oleh pelaku pasar modal syariah yang lain seperti platform layanan urun dana,” katanya.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun jelasnya juga telah mengeluarkan fatwa terkait dengan kepentingan pasar modal syariah Indonesia. Lalu OJK sendiri juga telah memberikan izin kepada lembaga sertifikasi profesi atau LSP yang terkait pasar modal syariah.

Tidak kalah penting, Nurhaida juga mengungkapkan bahwa semakin banyaknya kehadiran perguruan tinggi yang membuka jurusan atau program studi ekonomi dan keuangan syariah, ke depannya akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas bagi pasar modal syariah.

Melalui berbagai dukungan tersebut, Nurhaida mengungkapkan OJK terus berupaya agar pasar modal syariah juga berkontribusi aktif dalam mendukung program Sustainable Finance sesuai roadmap pasar modal syariah 2020-2024 untuk mengembangkan Produk Pasar Modal Syariah Berbasis Socially Responsible Investment.

“Di masa mendatang diharapkan terdapat green sukuk atau efek syariah lain yang bertemakan sustainable finance yang diterbitkan oleh korporasi,” paparnya.

Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin dalam kesempatan yang sama mengharapkan perkembangan lembaga filantropi syariah dapat terus dikembangkan termasuk securities crowdfunding (SCF) berbasis syariah untuk mendukung kebangkitan UMKM pasca-pandemi Covid-19.

“Pemerintah secara serius tengah mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air, di antaranya dengan berfokus pada empat bidang,” ungkap Ma’aruf.

Empat bidang tersebut yaitu pemgembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Seiring dengan upaya-upaya tersebut dia mengungkapkan, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu peluang sekaligus tantangan bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

Inovasi berbasis digital dan perluasan berbasis digitalisasi, layanan yang terintegrasi ke berbagai sektor menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini tidak hanya untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tapi juga untuk meningkatkan percepatan pertumbuhan investasi syariah.

Inovasi tersebut jelasnya, harus dilengkapi dengan penyempurnaan perangkat yang mendukung seperti big data, intelegensi buatan, blockchain serta teknologi finansial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper