Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Ritel Grup Lippo Sambut PPKM Level I, LPFF MPPA Sebut Pengunjung Naik

PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dan PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) mengalami kenaikan kunjungan seiring dengan melonggarnya PPKM.
Petugas Hypermat tengah memindahkan barang belanjaan konsumen. Layanan park and pick up menjadi salah satu layanan baru PT Matahari Putra Prima Tbk. sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)./hypermart.co.id
Petugas Hypermat tengah memindahkan barang belanjaan konsumen. Layanan park and pick up menjadi salah satu layanan baru PT Matahari Putra Prima Tbk. sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)./hypermart.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten ritel Grup Lippo, PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) dan PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) mencatat kenaikan jumlah kunjungan secara bertahap, seiring dengan perkembangan kebijakan selama PPKM. Apalagi, DKI Jakarta kini menerapkan PPPKM level 1 sehingga semakin longgar.

Head of Corporate Communication MPPA Fernando Repi optimistis kinerja ritel modern bisa pulih secara bertahap dengan kebijakan PPKM level 1 yang kini mencakup lebih banyak wilayah.

“Namun jangan sampai situasi ini membuat terlena dan mengabaikan protokol kesehatan,” kata dia, Selasa (2/11/2021).

Corporate Secretary and Legal Director Matahari Miranti Hadisusilo menjelaskan perusahaan telah membuka 100 persen gerainya pada awal September 2021. Pemulihan positif dia sebut terjadi dari minggu ke minggu.

“Hal ini berlanjut pada Oktober dengan pemulihan mencapai lebih dari 70 persen dibandingkan dengan 2019,” kata Miranti.

Matahari tercatat membukukan laba bersih sebesar Rp439 miliar dalam kurun Januari sampai September 2021, dibandingkan dengan rugi bersih sebesar Rp617 miliar pada periode yang sama pada 2020.

Kinerja positif ini dicetak meski perusahaan harus menutup gerai selama 2 bulan ketika PPKM darurat diberlakukan pada awal Juli.

Matahari menutup sementara 117 gerainya akibat PPKM darurat dan 31 gerai tetap buka dengan beberapa pembatasan, seperti kapasitas maksimum di mal, pembatasan jam operasional, dan lainnya,” paparnya.

Pemerintah sendiri mulai memberi izin operasional toko serba ada di pusat perbelanjaan pada awal Agustus. Hal ini diikuti dengan kebijakan izin makan di restoran dan izin kunjungan ke pusat belanja bagi anak-anak di bawah 12 tahun.

“Pembatasan jam operasional dan kapasitas kegiatan makan atau minum di tempat umum mulai dilonggarkan, di mana semuanya mengarah pada kunjungan mal yang makin tinggi,” kata Miranti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper