Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lautan Luas (LTLS) Terbitkan Obligasi Rp450 Miliar, Ini Kupon & Jadwalnya

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum akan digunakan emiten berkode saham LTLS ini untuk modal kerja perseroan.
Salah satu fasilitas produksi PT Lautan Luas Tbk./lautan-luas.com
Salah satu fasilitas produksi PT Lautan Luas Tbk./lautan-luas.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten bidang distribusi bahan kimia PT Lautan Luas Tbk. siap menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2021 dengan jumlah pokok Rp450 miliar. Penerbitan obligasi ini akan terbagi menjadi dua seri.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/10/2021), Seri A ditawarkan sebesar Rp315 miliar dengan bunga sebesar 9 persen per tahun dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Sementara Seri B sebesar Rp135 miliar, dengan bunga obligasi 9,75 persen per tahun, berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.

Obligasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1 triliun. Sebelumnya, perseroan telah menerbitkan Obligasi Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah pokok Rp286,75 miliar.

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum akan digunakan emiten berkode saham LTLS ini untuk modal kerja perseroan.

Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan rating idA-.

Penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi ini adalah BCA Sekuritas dan Sucor Sekuritas. Sementara, bertindak selaku wali amanat obligasi adalah Bank Mega.

Berikut jadwal penerbitan obligasi LTLS:

  • Tanggal efektif : 15 Juli 2020
  • Masa penawaran umum : 4 – 8 November 2021
  • Tanggal penjatahan : 10 November 2021
  • Tanggal pengembalian uang pemesanan : 12 November 2021
  • Tanggal distribusi secara elektronik : 12 November 2021
  • Tanggal pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 15 November 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Saumi
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper