Bisnis.com, JAKARTA – Lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara, Selasa (19/10/2021), menghasilkan penawaran masuk senilai Rp53,42 triliun, lebih tinggi dibandingkan penawaran dua minggu sebelumnya.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.
Hasilnya, total penawaran yang masuk senilai Rp53,42 triliun untuk lima seri SBSN yang terdiri atas satu surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan empat project based sukuk (PBS).
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penawaran lelang sukuk dua pekan lalu yaitu sebanyak Rp46,06 triliun tepatnya pada 5 Oktober 2021.
Hasil lelang sukuk menunjukkan penawaran terbanyak masuk untuk seri PBS029 yang jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan total Rp14,48 triliun. Dari penawaran yang masuk, yield atau imbal hasil rerata tertimbang yang dimenangkan 6,30 persen dengan jumlah nominal dimenangkan Rp1,10 triliun.
Seri selanjutnya yang paling diincar oleh investor yakni PBS028 yang jatuh tempo 15 Oktober 2046 dengan total penawaran masuk Rp11,95 triliun. Yield rerata tertimbang yang dimenangkan 6,92 persen dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp500 miliar.
Baca Juga
Adapun, total nominal yang dimenangkan dari kelima seri yang ditawarkan senilai Rp5 triliun, lebih rendah dari target indikatif pemerintah yaitu sebanyak Rp8 triliun.
Berikut hasil lelang yang dilaksanakan pada Selasa (19/10/2021):
Seri | Jatuh Tempo | Penawaran Masuk | Jumlah Dimenangkan | Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan |
SPNS06042022 | 6 April 2022 | Rp9,01 triliun | Rp800 miliar | 2,76% |
PBS031 | 15 Juli 2024 | Rp10,56 triliun | Rp1,40 triliun | 4,08% |
PBS032 | 15 Juli 2026 | Rp7,42 triliun | Rp1,20 triliun | 4,82% |
PBS029 | 15 Maret 2034 | Rp14,48 triliun | Rp1,10 triliun | 6,30%
|
PBS028 | 15 Oktober 2046 | Rp11,95 triliun | Rp500 miliar | 6,92 % |
Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)