Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat kembali melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah untuk dua minggu mendatang hingga 18 Oktober 2021.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) berharap adanya pelonggaran PPKM dapat meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat ke Ancol.
Plt. Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, pihaknya menyambut positif penerapan pelonggaran kebijakan PPKM ini.
"Dengan dilonggarkannya PPKM, beberapa unit rekreasi dapat dibuka secara bertahap," kata Eko kepada Bisnis, Kamis (7/10/2021).
Dia melanjutkan, pada reopening untuk kegiatan rekreasi, jumlah pengunjung Ancol naik 81 persen, dibandingkan ketika hanya kawasan olahraga saja yang dibuka.
Pihaknya berharap dengan semakin membaiknya kondisi, dapat turut memberikan dampak terhadap kunjungan masyarakat ke Ancol.
Baca Juga
"Pengawasan penerapan protokol kesehatan serta evaluasi terus kami jalankan, demi menjaga agar kegiatan rekreasi dapat berjalan dengan aman dan menyenangkan," tuturnya.