Bisnis.com, JAKARTA - Perum Perumnas dan PTPN II fokus mengembangkan kawasan perumahan di lahan seluas 854,26 hektare.
Keduanya akan membangun hunian dengan konsep integrated new township di Deli Serdang, Sumatera Utara. Proyek tersebut akan dikelola oleh entitas usaha PT Propernas Nusa Dua untuk pengembangan kawasan Kota Mandiri Nusa Dua Bekala.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan kota mandiri itu akan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 854.26 hektare. Rencananya perseroan akan membangun kawasan perumahan yang terdapat area komersil dan terintegrasi dengan transportasi publik.
“PT Propernas Nusa Dua saat ini sedang membangun hunian di lahan kerja sama dengan status tanah HGB dengan tahap pertama seluas 50 hektare. Rencananya, tahap pertama ini akan mengalokasi jumlah unit sebanyak 2.000an rumah tapak dengan ragam tipe hunian yang ditawarkan,” tutur Budi Saddewa Soediro dalam keterangan resmi, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya sebagai pengembang, Propernas Nusa Dua telah mengantongi izin mendirikan bangunan dan memenuhi segala bentuk legalitas berdasarkan regulasi yang ada. Perseroan juga telah memiliki legalitas yang sah berupa HGB seluas 231,33 hektare dan IMB proyek Kota Mandiri Kuala Bekala pada Agustus 2020 seluas 21 hektare.
Budi mengatakan perijinan itu sangat krusial karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan. Tanpa IMB, lanjutnya, perseroan tidak dapat melakukan pembangunan rumah.
Baca Juga
“Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini sehingga meminimalisasi permasalahan yang tanpa kita duga ke depannya,” tambah Budi.
Budi menambahkan Kota Mandiri Nusa Dua Bekala merupakan bagian dari Program Satu Juta Rumah di Indonesia.