Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk. menegaskan bakal terus mendukung proyek yang dijalankan induk usaha yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk. di tengah-tengah kepungan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari para vendor.
Direktur Utama Waskita Beton Precast Cholis Prihanto mengatakan perseroan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sekaligus memperbaiki kinerja keuangan dan operasional.
Dia menunjukkan komitmen itu dilakukan lewat menyuplai produk beton precast dan readymix serta pengerjaan proyek konstruksi seperti jalan tol, bandara, jembatan, gedung, dan proyek lainnya.
“Perusahaan siap untuk mendukung penyelesaian proyek-proyek yang juga merupakan proyek investasi Waskita Karya.,” tulis Cholis dalam siaran pers, Kamis (30/9/2021).
Adapun beberapa proyek yang disinggung Cholis a.l. proyek tol Transjawa dan Sumatera, seperti ruas tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu, tol Cimanggis – Cibitung, tol Ciawi – Sukabumi, Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar, dan tol Kayu Agung – Palembang – Betung.
Dari proyek-proyek tersebut, lanjut Cholis, emiten dengan kode saham WSBP berpotensi memeroleh nilai kontrak baru yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan dan operasional setelah tertekan sejak pandemi.
Baca Juga
Adapun, produk precast dan readymix yang diproduksi WSBP dihasilkan dari unit operasional plant dan batching plant yang lokasinya tersebar di berbagai wilayah.
“Dengan keunggulan ini, kami yakin masih dipercaya untuk bisa mendukung proyek-proyek tersebut sehingga kinerja keuangan dan operasional akan segera mengalami pemulihan,” papar Cholis.
Dalam perkembangan terbaru, entitas usaha Waskita Karya ini masih berkutat dengan perkara PKPU yang diajukan oleh para vendornya.
Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan proses restrukturisasi di WSBP memang menjadi tantangan bagi Grup Waskita karena perkaranya cukup dalam.
“Ini sedang PKPU karena vendornya banyak mengajukan PKPU. Ini terus terang merupakan tantangan besar di Grup Waskita yaitu menyelesaikan utang-utang di Waskita Beton Precast,” ujar Tiko belum lama ini.
Dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II di Komisi VI DPR RI, Tiko menjelaskan pengajuan PKPU dari vendor WSBP masih berjalan dan estimasi keputusan PKPU-S pada pekan kedua Oktober 2021. Adapun, saat ini perseroan disebut dalam tahap finalisasi skema restrukturisasi dan proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk persetujuan recycling asset.