Bisnis.com, JAKARTA - Emiten jasa pertambangan, PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE) akan membagikan dividen interim sebesar Rp6,42 miliar. Pembayaran akan dilakukan pada 28 Oktober 2021.
"Sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Direksi Perseroan tertanggal 24 September 2021 terkait penetapan dan pembagian Dividen Interim untuk tahun buku 2021, sebesar Rp6.425.000.000," urai Manajemen dalam keterbukaan, Rabu (29/9/2021).
Dividen interim TEBE senilai Rp6,42 miliar akan dibagikan kepada para pemegang saham masing-masing sebesar Rp5 per saham.
Pembagian dividen interim ini berdasarkan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan pada 24 September 2021, Dewan Komisaris telah menyetujui keputusan dan tindakan Direksi Perseroan.
Adapun jadwal pembagian dividen interim tahun buku 2021 ini dimulai dengan cum dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 6 Oktober 2021. Kemudian, ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 7 Oktober 2021.
Selanjutnya, cum dividen interim di pasar tunai pada 8 Oktober 2021 dan ex dividen interim di pasar tunai pada 11 Oktober 2021.
Baca Juga
Kemudian, recording date atau tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen pada 8 Oktober 2021 dengan pelaksanaan pembayaran dividen interim 28 Oktober 2021.
"Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan," tambahnya.
Dividen Interim akan dibagikan kepada pemegang/pemilik 1.285.000.000 saham TEBE yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Oktober 2021 sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut atau yang disebut sebagai Recording Date.