Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) akan menyetorkan modal Rp402,03 miliar ke entitas usahanya, PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur (WTJJ).
Dalam keterbukaan informasi, manajemen WIKA menyebutkan akan menyalurkan biasa investasi belanja modal Rp402,03 miliar ke WTJJ. Sumber pendanaan berasal dari penyertaan modal negara (PMN) Rp402 miliar dan kas perseroan Rp30 juta.
"Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham WTJJ No. KLR-DIR/WTJJ.00003/2021 tanggal 23 Agustus 2021, telah disepakati oleh para pemegang saham WTJJ pemenuhan kewajiban capex porsi perseroan sebesar Rp402,03 miliar," papar manajemen WIKA, dikutip Sabtu (18/9/2021).
Selanjutnya, WIKA akan menambah porsi kepemilikannya di WTJJ menjadi 80 persen dari sebelumnya 30 persen, sehingga WIKA menjadi pemegang saham pengendali WTJJ. Adapun, pemegang saham lainnya, yakni PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JKON) terdilusi menjadi 17,44 persen dari sebelumnya 60 persen, dan PT Tirta Gemah Ripah (TGR) menjadi 2,56 persen dari sebelumnya 10 persen.
"Karena itu, WIKA akan mengambil sisa saham WTJJ yang tidak diambil oleh pemegang saham lainnya sebesar Rp10,4 miliar."
Dengan terlaksananya transaksi, WIKA dapat mengembangkan usahanya dibidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui WTJJ. Hal itu dapat meningkatkan kinerja keuangan WIKA, yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah, sekaligus memberikan dividen bagi pemegang saham
Baca Juga
Adapun, WTJJ SPAM Regional Jatiluhur I akan menyediakan pasokan air minum sebesar 4.750 liter/detik, yang akan didistribusikan kepada sekitar 380.000 sambungan rumah (SR) atau sekitar 1,9 juta jiwa yang ada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Proyek SPAM Regional Jatiluhur I diprakarsai oleh Konsorsium PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. – PT Tirta Gemah Ripah dengan nilai investasi sebesar Rp1,7 triliun dalam masa kerjasama 30 tahun. Konstruksi pembangunannya mulai dilaksanakan pada Agustus 2021 dengan masa kerja 2,5 tahun atau selesai pada awal 2024.