Bisnis.com, JAKARTA – Emiten media, PT Mahaka Media Tbk. berencana untuk menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 1,20 miliar saham melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Utama Mahaka Media Adrian Syarkawi menyampaikan emiten berkode saham ABBA tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) telah melakukan persetujuan atas rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu yang keenam atau PMHMETD VI.
Adrian menyampaikan, perseroan berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD atau rights issue dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1.200.000.000 lembar saham atau 1,2 miliar lembar saham dengan nominal masing-masing saham sebesar Rp100.
Dana bersih yang didapatkan dari aksi rights issue tersebut, ungkap Adrian akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan anak-anak perusahaan.
Kemudian, perseroan juga akan melakukan investasi di sektor teknologi digital melalui pengembangan usaha anak perusahaan serta investasi baru, pengembangan aplikasi dan pembelian hardware.
“Mudah-mudahan market meresponnya [HMETD] positif. Dari situ kami akan kelompokkan bahwa ini akan dialokasikannya ke mana saja, ke anak perusahaan apa aja,” kata Adrian dalam acara public expose, Senin (13/9/2021).
Baca Juga
Selain itu Adrian juga mengungkapkan kemungkinan perserian akan melakukan pengembangan-pengembangan produk baru. Menurutnya perseroan akan melihat dari sisi digital dan sisi pasar anak muda yang sangat berkembang saat ini.
Rights issue sendiri ungkap Adrian akan dilakukan sesuai dengan keperluan permodalan perseroan. Pelaksanaan penambahan modal direncanakan tidak lebih dari 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB perseroan.
“Kita memang fokusnya pengembangan digital, jadi proyeksi dananya kapan pokoknya dalam waktu maksimal 12 bulan dari RUPS yang dilakukan,” ujar Adrian.
Adrian mengatakan, bagi pemegang saham ABBA yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru dalam aksi ini, sahamnya akan terdilusi sebanyak-banyaknya sebesar 30,34 persen.