Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. mengalami penurunan pangsa pasar pada semester I/2021 akibat akselerasi downtrading yaitu pola perpindahan konsumsi perokok ke produk dengan cukai dan harga yang lebih murah.
Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan kenaikan cukai rokok dalam tiga tahun terakhir kian memicu tren downtrading. Hingga semester I/2021, emiten dengan kode saham HMSP ini mencatatkan penurunan pangsa pasar sebesar 1,3 bps menjadi 28 persen.
Di sisi lain, produk Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang tidak terkena cukai milik perseroan seperti Sampoerna A mengalami kenaikan pangsa pasar sebesar 0,5 bps menjadi 12,5 persen dan pangsa pasar produk SKT lainnya naik 0,3 bps menjadi 7 persen.
“Akselerasi downtrading didorong oleh selisih tarif cukai rokok mesin golongan I dan golongan II yang semakin membesar, hingga mencapai sekitar 40 persen terhadap tarif cukai terendah pada golongan II,” kata Mindaugas dalam paparan publik, Kamis (9/9/2021).
Kondisi ini, lanjut Mindaugas, menyebabkan penurunan penjualan di pabrikan golongan I yang membayar tarif cukai tertinggi. Apabila terjadi terus-menerus, dikhawatirkan penerimaan negara dari cukai rokok pun menjadi tidak optimal.
Dia mengatakan pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan cukai dan mengatasi tren downtrading pada rokok mesin itu dengan cara memperkecil selisih tarif cukai rokok mesin golongan I dan golongan II.
Baca Juga
Selain itu, pemerintah juga diharapkan kembali melanjutkan rencana penggabungan batasan produksi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) seperti awalnya akan diterapkan pada 2019.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2021, HMSP membukukan penjualan bersih Rp47,63 triliun, naik 6,47 persen secara tahunan dari periode yang sama tahun lalu Rp44,73 triliun.
Meski mencatatkan kenaikan dari sisi pendapatan, laba periode berjalan HMSP terpantau turun signifikan dari Rp4,88 trilun pada semester I/2020 menjadi Rp4,13 triliun pada semester II/2021 ini atau turun 15,40 persen.