Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Astra International (ASII) Beri Pinjaman ke Trans Marga Jateng

Astra Tol Nusantara memberikan pinjaman kepada Trans Marga Jateng senilai Rp1,56 melalui Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT TMJ tertanggal 31 Agustus 2021.
Menara Astra./Istimewa
Menara Astra./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Astra International Tbk. menambah likuiditas ke PT Trans Marga Jateng melalui entitas usahanya PT Astra Tol Nusantara dalam rangka pemberian dukungan keuangan.

Head of Investor Relations Astra International Tira Ardianti mengatakan transaksi itu dilakukan PT Astra Nol Nusantara (ATN) dengan tujuan memberikan dukungan keuangan yang akan digunakan PT Trans Marga Jateng (TMJ) untuk keperluan umum korporasi.

“Bagi ATN, pelaksanaan transaksi dengan pihak terafiliasi akan memberikan manfaat finansial berupa adanya pendapatan bunga, sementara bagi TMJ akan ada efisiensi administrasi dibandingkan apabila pinjaman berasal dari pihak perbankan,” jelas Tira kepada Bisnis, Jumat (3/9/2021).

Adapun, ATN memberikan pinjaman kepada TMJ senilai Rp1,56 melalui Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT TMJ tertanggal 31 Agustus 2021.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena terdapat hubungan antara ATN dengan TMJ. ATN merupakan entitas yang sahamnya 99,99 persen dimiliki oleh Astra International. Berdasarkan anggaran dasarnya, perseroan menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa dan pembangunan jalan tol.

Sedangkan TMJ merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memegang konsesi jalan tol ruas Semarang - Solo. Di dalamnya, ATN memegang saham sebesar 40 persen, sedangkan sisanya dimiliki PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Trans Optima Luhur, dan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah.

Pinjaman ini diberikan dengan suku bunga 7,90 persen. Pinjaman antarafiliasi Grup Astra tersebut memiliki jatuh tempo hingga 30 Desember 2021 atau satu bulan setelah dilunasi perjanjian kredit sindikasi TMJ dengan pertimbangan mana yang lebih dulu terjadi.

Rencananya TMJ akan menggunakan pinjaman dari ATN untuk keperluan umum korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper