Bisnis.com, JAKARTA – PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN) dan PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) siap membagikan dividen masing-masing Rp8 dan Rp56 per saham kepada pemegang sahamnya.
Pembagian dividen oleh MNCN ini sesuai dengan sesuai keputusan RUPS Tahunan perseroan. Hasilnya ditetapkan, MNCN akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2020 yang akan dibagikan sebesar Rp8 per saham atau sebesar Rp120,39 miliar.
Adapun, pembagian jadwalnya yakni akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum date) di pasar reguler dan negosiasi pada 8 September 2021 dan pasar tunai 10 September 2021.
Selanjutnya, awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex-dividen) di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 9 September 2021. Sedangkan, di pasar tunai jatuh pada 13 September 2021.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai (recording date) pada 10 September 2021. Kemudian, tanggal pembayaran dividen tunai jatuh pada 24 September 2021.
Sementara pembagian dividen LPCK ini sesuai dengan surat keputusan direksi dan komisaris perseroan. LPCK akan membagikan dividen sebesar Rp56 untuk tahun buku 2021 untuk periode terakhir pada 30 Juni 2021.
Baca Juga
Berdasarkan keterbukaan informasi, jadwal cum date di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 7 September 2021. Sementara di pasar tunai 8 September 2021.
Untuk ex-dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 9 September 2021. Sedangkan, ex-dividen di pasar tunai 10 September 2021.
Tanggal recording date jatuh pada 9 September 2021. Selanjutnya, LPCK akan membayarkan dividen pada 30 Juni 2021.