Bisnis.com, JAKARTA – Emiten menara telekomunikasi, PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) akan membagikan dividen senilai Rp95,19 miliar atau sebesar Rp30 per saham.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa BALI yang digelar pada 20 Agustus 2021 lalu.
Dalam mata acara rapat kedua, perseroan telah menetapkan untuk membagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2020 sebesar Rp118,03 miliar atau sebesar Rp30 per lembar saham.
"Dividen tunai akan diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 1 September 2021 pukul 16.00 WIB (Recording Date)," ungkap manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (24/8/2021).
Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada Senin, 30 Agustus 2021. Sementara cum dividen di pasar tunai pada Rabu, 1 September 2021.
Sementara itu, akhir periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex-dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada Selasa, 31 Agustus 2021 dan di pasar tunai pada Kamis, 2 September 2021.
Baca Juga
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) pada Rabu, 1 September 2021. Selanjutnya, tanggal pembayaran dividen tunai tahun buku 2020 pada Rabu, 15 September 2021.
Selain membagikan dividen, dalam RUPS pemegang saham sekapat untuk menyisihkan Rp8,44 miliar sebagai dana cadangan.