Bisnis.com, JAKARTA – Emiten infrastruktur PT Berkah Beton Sadaya Tbk. mencatatkan laporan keuangan yang positif pada semester I/2021.
Emiten berkode saham BEBS itu meningkatkan penjualan sebesar Rp182,54 miliar atau setara dengan 183,1 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp64,48 miliar. Segmen penjualan material menyumbang Rp165,56 miliar sedangkan segmen Rp16,98 miliar.
Perseroan tercatat melakukan penjualan kepada dua pihak berelasi yaitu PT Berkah Bumi Ciherang dan PT Pembangunan Ihya Lestari. Adapun masing-masing penjualan tercatat sebesar Rp28,77 miliar dan Rp26,86 miliar.
Pada pos laba bruto, BEBS juga mencatatkan kenaikan sebesar 176,92 persen dari Rp20,31 miliar menjadi Rp56,25 miliar pada Juni 2021. Peningkatan laba kotor meningkat dan berbanding lurus dengan pendapatan.
BEBS juga mencatatkan laba usaha yang meningkat sebesar 197,08 persen dari Rp17,30 miliar pada Juni 2020 menjadi Rp51,425 miliar pada Juni 2021. Kenaikan laba usaha yang lebih tinggi dari peningkatan pendapatan dan laba kotor disebabkan oleh adanya efisiensi rasio beban perusahaan.
Dengan begitu, laba bersih tahun berjalan BEBS mengalami kenaikan sebesar 210 persen menjadi Rp 40,10 miliar dari tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp12,93 miliar.
Baca Juga
Direktur Utama Berkah Beton Sadaya Hasan Muldhani mengatakan peningkatan kinerja disebabkan penjualan yang membaik. "Peningkatan laba kotor berbanding lurus dengan pendapatan. Kenaikan laba usaha yang lebih tinggi dari peningkatan pendapatan dan laba kotor disebabkan adanya efisiensi rasio beban perusahan,” pungkasnya.
Tahun ini, BEBS menandatangai kontrak suplai batu dan pasir senilai Rp416 miliar. Hasan mengatakan kontrak tersebut untuk mengamankan sumber cadangan material produk perseroan.
“Kerja sama yang kami lakukan dalam rangka mengamankan sumber cadangan material demi memenuhi banyaknya kontrak kerja yang harus dilaksanakan oleh perseroan,” katanya.
Emiten dengan kode saham BEBS ini mendatangani kontrak dengan PT Sinar Pasogit Quarry (SPQ) dan PT Rimba Jaya Semesta (RJS) pada 19 Maret 2021 di Subang, Jawa Barat.
Kontrak dengan SPQ meliputi kewajiban rekanan untuk mensuplai pasir cor sebanyak 1,8 juta meter kubik senilai Rp306 miliar selama 5 tahun.
Sedangkan kontrak dengan RJS meliputi suplai batu split sebesar 1 juta meter kubik senilai Rp110 miliar selama 5 tahun.
“Kontrak ini menjadikan stok kami melimpah sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk terhambat berproduksi,” imbuh Hasan.