Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Targetkan Penerbitan SBN Rp991,28 Triliun pada 2022

Upaya pemenuhan target pembiayaan utang melalui penerbitan SBN tahun 2022 akan dilakukan dengan memprioritaskan instrumen SBN berdenominasi rupiah.
Presiden Joko Widodo tiba untuk memimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan 1945 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Lampung. ANTARA FOTO/Setpres
Presiden Joko Widodo tiba untuk memimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan 1945 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Lampung. ANTARA FOTO/Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan pembiayaan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp991,28 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, jumlah tersebut turun tipis 0,2 persen jika dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2021 sebesar Rp992,84 triliun.

Ia menjelaskan, upaya pemenuhan target pembiayaan utang melalui penerbitan SBN tahun 2022 akan dilakukan dengan memprioritaskan instrumen SBN berdenominasi rupiah.

“Pemilihan instrumen dan tenor penerbitan akan dilakukan dengan mempertimbangkan faktorfaktor antara lain kebijakan pengelolaan utang, biaya penerbitan SBN, risiko pasar keuangan domestik dan global, preferensi investor, dan kapasitas daya serap pasar,” dikutip dari Nota Keuangan, Selasa (17/8/2021).

Secara umum, penerbitan SBN di pasar domestik tahun 2022 akan dilakukan melalui instrumen Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Dari sisi tenor, SBN yang akan diterbitkan berupa Obligasi Negara (ON) dan Sukuk Negara dengan tenor 2—50 tahun dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) maupun Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dengan tenor paling lama 12 bulan.

Penerbitan ON maupun Sukuk ini dapat dilakukan baik untuk seluruh investor maupun spesifik hanya untuk investor ritel dalam bentuk Obligasi Negara Ritel, Sukuk Ritel, SBR, dan Sukuk Tabungan. Pada 2022, Pemerintah akan melanjutkan inovasi pemasaran SBN ritel secara online yang telah dimulai tahun 2018.

“Dengan inovasi tersebut, Pemerintah berharap dapat meningkatkan akses masyarakat terutama generasi milenial untuk berinvestasi pada SBN,” lanjutnya.

Selain penerbitan SBN domestik melalui lelang dan SBN ritel, Pemerintah juga melanjutkan inovasi penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk sebagai salah satu upaya untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional.

Melalui Sukuk Wakaf ini, Pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper