Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhi Karya (persero) Tbk. (ADHI) mengumumkan penundaan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) obligasi berkelanjutan III Tahap I/2020.
Dalam pengumuman yang diterbitkan di Bisnis Indonesia, Senin (19/7/2021) oleh PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) sebagai wali amanat, penundaan RUPO seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.
RUPO Adhi sendiri direncanakan diselenggarakan pada 3 Agustus 2021 mendatang. BJBR belum menentukan jadwal baru RUPO.
Baca Juga
"Dengan ini [wali amanat] menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPO Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020 yang semula akan dilaksanakan pada Selasa, 03 Agustus2021 ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," tulis manajemen.
Dalam data KSEI, Obligasi Berkelanjutan III ADHI Tahap I/2021 memiliki nominal Rp289,6 miliar. Obligasi ini jatuh tempo pada 18 November 2023.
ADHI memberikan kupon 9,75 persen per tahun dengan jangka pembayaran setiap 3 bulan.