Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PPKM Darurat, Wali Amanat Tunda RUPO Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya (ADHI)

Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki pokok Rp289,6 miliar.
Anggara Pernando
Anggara Pernando - Bisnis.com 19 Juli 2021  |  06:50 WIB
PPKM Darurat, Wali Amanat Tunda RUPO Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya (ADHI)
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya. - JIBI/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhi Karya (persero) Tbk. (ADHI) mengumumkan penundaan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) obligasi berkelanjutan III Tahap I/2020.

Dalam pengumuman yang diterbitkan di Bisnis Indonesia, Senin (19/7/2021) oleh PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) sebagai wali amanat, penundaan RUPO seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.

RUPO Adhi sendiri direncanakan diselenggarakan pada 3 Agustus 2021 mendatang. BJBR belum menentukan jadwal baru RUPO.

"Dengan ini [wali amanat] menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPO Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020 yang semula akan dilaksanakan pada Selasa, 03 Agustus2021 ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," tulis manajemen.

Dalam data KSEI, Obligasi Berkelanjutan III ADHI Tahap I/2021 memiliki nominal Rp289,6 miliar. Obligasi ini jatuh tempo pada 18 November 2023.

ADHI memberikan kupon 9,75 persen per tahun dengan jangka pembayaran setiap 3 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

IHSG Obligasi adhi karya rekomendasi saham
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top