Bisnis.com, JAKARTA - Analis menilai restrukturisasi kredit yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) untuk sejumlah fasilitas kredit pada tahun ini bakal mendorong arus kas perseroan ke arah positif.
Analyst RHB Sekuritas Ryan Santoso mengatakan di paruh kedua tahun ini emiten konstruksi pelat merah tersebut seharusnya mulai mengalami pemulihan kinerja, seiring dengan restrukturisasi kredit dan suntikan dana segar melalui penyertaan modal negara (PMN).
“Kami meyakini restrukturisasi utang bakal menjadi angin segar bagi arus kas dan EBITDA perseroan, meski dari sisi pendapatan kinerja WSKT masih akan menantang karena modal kerjanya yang terbatas,” demikian tulis Ryan dalam riset yang dikutip Bisnis, Jumat (16/7/2021)
Adapun, tambahan PMN senilai Rp7,9 triliun pada 2021 ini dan Rp3 triliun untuk 2022 juga akan membuat neraca keuangan WSKT lebih baik ke depannya. Meski dampaknya mungkin baru terasa tahun depan karena biasanya penyertaan modal baru dilakukan akhir tahun.
“Jadi, dampaknya di tahun 2021 mungkin sangat kecil. Di sisi lain kami meyakini suntikan modal pemerintah ini kemungkinan akan diikuti oleh rights issue, yang akan semakin memperkuat struktur permodalan perseroan,” jelas Ryan.
WSKT memang diketahui telah menyelesaikan sejumlah restrukturisasi kredit di tahun ini.
Baca Juga
Paling baru, pada Jumat (16/7/2021) perseroan telah meraih kesepakatan dengan lima kreditur atas restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun. Nilai tersebut mencakup 65 persen dari total pinjaman perseroan yang sebesar Rp29,26 triliun.
Adapun bank yang menyetujui adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR)
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan kesepakatan dengan kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keruangan serta kinerja operasional perseroan.
“Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Destiawan, Jumat (16/7/2021).