Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pefindo Sematkan Peringkat idBB+ untuk Surat Utang FKS Food (AISA)

Peringkat tersebut mencerminkan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang mudah terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian.
Produsen snack Taro (AISA)/Isitimewa
Produsen snack Taro (AISA)/Isitimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia memberikan peringkat idBB+ untuk obligasi dan sukuk yang diterbitkan oleh PT FKS Food Sejahtera Tbk.

Berdasarkan keterbukaan informasi, peringkat idBB+ diberikan untuk Obligasi TPS Food I Tahun 2013. Selanjutnya peringkat idBB+ syariah disematkan untuk Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016.

Adapun, Obligasi TPS Food I Tahun 2013 memiliki nilai pokok maksimum Rp9,28 miliar. Sedangkan Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 masing-masing memiliki pokok Rp53,63 miliar dan Rp41,02 miliar.

“Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya,” tulis Pefindo, dikutip Senin (14/6/2021).

Peringkat tersebut mencerminkan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan.

Sedangkan tanda tambah menunjukkan peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. 

Pada akhir tahun lalu, produsen makanan ringan merek Taro ini melaporkan aksi buyback terhadap 3 surat utang tersebut di atas senilai total Rp1,89 triliun. 

Berdasarkan putusan homologasi alias perjanjian perdamaian, harga pembelian ketiganya mencakup Rp477,66 miliar, yang terdiri atas harga pembayaran pokok sebesar Rp474,8 miliar dan Rp2,85 miliar yang merupakan pembayaran bunga. 

“Bahwa dengan diselesaikannya kewajiban kepada kreditur lembaga keuangan, maka telah terjadi perbaikan terhadap posisi keuangan perseroan dan berdampak pada berkurangnya beban bunga dan kewajiban yang harus ditanggung perseroan,” tutur Direktur Utama FKS Food Lim Aun Seng dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (1/12/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Farid Firdaus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper