Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Bayar MTN, Tridomain (TDPM) Tidak Lakukan PHK Karyawan

Saat ini Tridomain (TDPM) masih mempertahankan kegiatan operasional dan memiliki kondisi fundamental yang masih baik, bahkan tidak ada pengurangan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Presiden Direktur PT Tridomain Performance Materials Tbk Choi Choon Ha (kedua kanan) berbincang dengan Chief Operating Officer Hendro Waskito (kedua kiri), Direktur Joyce Venancio Sobejana Onias (kanan), dan Direktur Independen Bambang Heru Purwanto, selepas penawaran umum perdana saham perseroan, di Jakarta, Kamis (8/3/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Presiden Direktur PT Tridomain Performance Materials Tbk Choi Choon Ha (kedua kanan) berbincang dengan Chief Operating Officer Hendro Waskito (kedua kiri), Direktur Joyce Venancio Sobejana Onias (kanan), dan Direktur Independen Bambang Heru Purwanto, selepas penawaran umum perdana saham perseroan, di Jakarta, Kamis (8/3/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten petrokimia dari bahan baku khusus PT Tridomain Performance Materials Tbk. mengakui tidak ada pemecatan karyawan serta masih mempertahankan kegiatan operasional, usai perseroan gagal lakukan pembayaran pokok untung surat utang jangka menengah MTN I dan II.

“Saat ini perseroan masih mempertahankan kegiatan operasional dan memiliki kondisi fundamental yang masih baik, bahkan tidak ada pengurangan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (26/6/2021).

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham, emiten berkode saham TDPM tersebut menyampaikan bahwa perseroan telah mengajukan proposal restrukturisasi yang diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang ada.

Lebih lanjut emiten tersebut mengungkapkan dalam upaya melakukan penyehatan keuangan, perseroan akan melakukan restrukturisasi atas seluruh kewajiban perseroan serta kewajiban perbankan yang ada di anak perusahaan.

Terkait masalah gagal MTN tersebut, TDPM mengungkapkan perseroan memiliki itikad baik untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada kreditur perseroan.

Hal tersebut dilakukan dengan cara berkomunikasi secara terbuka dan terus menerus kepada pihak kreditur perseroan yang bertujuan memberikan pembaruan atau update upaya-upaya perseroan untuk melakukan kewajibannya.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Tridomain Performance Material Tbk. (TDPM) mulai 27 April 2021.

BEI menyampaikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman pada Senin (26/4/2021) melaporkan perihal penundaan pelunasan pokok MTN II Tridomain Performance Material tahun 2018.

"Dapat kami sampaikan Tridomain terlambat membayar utang pokok MTN II yang jatuh tempo pada 27 April 2021, sehingga menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan," papar BEI, Selasa (27/4/2021).

Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM, TDPM01, TDPM02) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 April 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Saat ini saham TDPM masih terpantau stagnan di posisi Rp119 dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp1,25 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper