Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa kasus mengenai reksa dana yang tersangkut dalam kasus gagal bayar obligasi memang membuat sakit kepala para investor. Namun kejadian itu tidak perlu disikapi dengan kepanikan.
Direktur Panin Aset Management Rudiyanto juga menjelaskan ketika ada perusahaan yang mengalami gagal bayar, akan ada prosesnya sehingga investor bisa menimbang rencana perusahaan untuk melunasi obligasinya.
Rudi menjelaskan bahwa perusahaan akan mengadakan rapat umum pemegang obligasi. Pada kesempatan tersebut biasanya akan ada proses negosiasi dengan pihak perusahaan. Perusahaan akan menyampaikan rencana untuk melunasi obligasi. Bisa melalui perpanjangan atau perubahan syarat dan ketentuan.
“Nah di situ investor mungkin bisa melihat kira-kira yang ditawarkan oleh perusahaan penjamin obligasi itu seperti apa,” ungkap Rudiyanto saat dihubungi Bisnis, Selasa (18/5/2021).
Rudiyanto juga mengingatkan bahwa sebelum hal ini terjadi, perlu untuk investor mempelajari obligasi yang diinvestasikan seperti apa, sehingga bisa menghindari obligasi gagal bayar tersebut.
Perencana keuangan senior Aidil Akbar Madjid menyampaikan segala macam investasi memiliki risiko, termasuk pada Reksa Dana Terproteksi (RDT) seperti kasus seperti gagal bayar obligasi sebagai aset dasarnya.
Baca Juga
Aidil menjelaskan ketika masalah tersebut muncul, biasanya akan terefleksi di dalam nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana.
Berdasarkan peraturan yang ada, setiap reksa dana hanya boleh berinvestasi maksimal 10 persen baik pada satu obligasi maupun saham, sehingga seharusnya eksposur terhadap obligasi jika terjadi gagal bayar itu maksimal juga 10 persen.
Menurutnya hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan apalagi untuk investasi jangka panjang. Pengaruh yang akan terasa jika terdapat obligasi gagal bayar adalah nilai NAB yang akan turun.
“Jadi kalau misalnya nih NAB saya di 1.200 ya, kalau ada satu obligasi yang gagal bayar, NAB saya pasti pelan-pelan akan turun tuh ke 1.080. Itu kan penurunan yang wajar,” ungkap Aidil.
Nilai NAB akan bertambah turun karena memaksa menjual obligasi saat harganya juga turun. Maka menurut Aidil, jika ada obligasi yang gagal bayar, seharusnya tidak perlu untuk panik, karena Manajer Investasi biasanya hanya investasi maksimal 10 persen.