Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Emiten Harapan Duta Pertiwi Dapat Kode Saham HOPE

Perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya lewat penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 24 Mei 2021 ini akan menggunakan kode saham HOPE.
Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Calon emiten PT Harapan Duta Pertiwi Tbk. mendapatkan kode saham HOPE.

Dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia, perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya lewat penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 24 Mei 2021 ini akan menggunakan kode saham HOPE.

Adapun, perseroan bergerak di bidang usaha industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri trailer serta semi trailer.

Perusahaan menjalankan pabrik karoserinya dari pabrik yang berada di Kawasan Industri Purati Kencana Alam Kav. 23E, Cikupa Tangerang. Pabrik ini sekaligus menjadi kantor pusat perusahaan.

Dalam IPO tersebut, HOPE akan melepaskan 40 persen saham baru atau setara dengan 851.66 juta lembar. Saham ini memiliki nominal Rp20 dan ditawarkan dengan nilai Rp118 per lembar.

Dengan skenario ini, HOPE akan meraup dana segar dalam aksi korproasi sebesar Rp100,49 miliar.

Sebagai pemanis, Harapan Duta Pertiwi juga menerbitkan waran seri I secara cuma-cuma bagi investor sebanyak 425,83 juta lembar. Jumlah yang setara dengan 33,33 persen saham saat ditempatkan dan disetor penuh.

Dengan demikian, setiap pemegang 2 saham lembar saham baru berhak atas 1 waran. Harga pelaksanaan waran adalah Rp200.

Saat seluruh waran terserap dan terkonversi menjadi saham, maka perusahaan akan mendapatkan tambahan modal Rp85,16 miliar.

Sebanyak 90 persen dari dana IPO akan digunakan untuk modal kerja pembelian bahan baku untuk pembuatan bagian-bagian atau karoseri kendaraan bermotor. Sedangkan 5 persen lainnya untuk peningkatan fasilitas pabrik dan penunjang serta 5 persen untuk pembelian mesin produksi.

Adapun dana pelaksanaan waran seri I digunakan untuk pembelian bahan baku pembuatan bagian-bagian ataupun karoseri kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper