Bisnis.com, JAKARTA - Calon emiten karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, PT Harapan Duta Pertiwi Tbk., menetapkan harga pelaksanaan penawaran umum perdana sebesar Rp118 per saham.
Mengutip keterangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Harapan Duta Pertiwi berencana melepas 851,66 juta saham dalam aksi penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).
“Harga penawaran saham Rp118 per saham,” tulis Kustodian Sentral Efek Indonesia, Senin (10/5/2021).
Dengan demikian, calon emiten itu berpotensi menggalang dana sebesar Rp100,49 miliar dalam aksi IPO itu.
Harapan Duta Pertiwi berencana menggelar masa penawaran umum pada 11-18 Mei 2021, tanggal penjatahan 20 Mei 2021 dan tanggal pencatatan saham pada Bursa Efek Indonesia 24 Mei 2021.
Bersamaan dengan aksi IPO itu, Harapan Duta Pertiwi juga berencana menerbitkan 425,83 juta waran Seri 1 dengan harga pelaksanaan waran Rp200.
Baca Juga
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek adalah PT Danatama Makmur Sekuritas dan PT Yuanta Sekuritas Indonesia.
Mengutip prospektus ringkas perseroan, manajemen Harapan Duta Pertiwi menjelaskan bahwa sekitar 90 persen dari hasil penawaran umum itu akan digunakan perseroan untuk modal kerja berupa pembelian bahan baku untuk pembuatan bagian atau karoseri kendaraan bermotor.
Selain itu, sekitar 5 persen, akan digunakan meningkatkan fasilitas pabrik dan penunjangnya seperti sarana dan prasarana untuk menunjang aktivitas di pabrik seperti instalasi hoist crane, perbaikan area lantai pabrik dengan semen dan aspal, penutupan atap pabrik yang masih terbuka, peningkatan ventilasi dan lainnya.
“Sekitar 5 persen lainnya untuk pembelian mesin produksi,” tulis manajamen Harapan Duti Pertiwi diktuip dari prospektusnya, Senin (10/5/2021).
Sementara itu, seluruh dana dari penerbitan waran akan digunakan sebagai modal kerja berupa pembelian bahan baku pembuatan bagian atau karoseri kendaraan bermotor.
Adapun, struktur pemegang saham Harapan Duta Pertiwi saat ini dikuasai oleh PT Harapan Group Sukses sebesar 99 persen, dan PT Duta Pertiwi Indonesia sebesar 1 persen.