Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suspensi Tak Kunjung Dibuka, Saham Modernland (MDLN) Bisa Terhapus dari Bursa

Saham MDLN disuspensi oleh bursa pada September 2020 lantaran perseroan tidak mampu membayar kupon obligasi senilai US$150 juta. Kupon tersebut milik surat utang anak perseroan yaitu JGC Ventures Pte. Ltd. dan MDLN bertindak sebagai parent guarantor.
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Modernland Realty Tbk. terancam dihapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia jika suspensi tak dibuka hingga tahun depan.

Berdasarkan pengumuman BEI, emiten dengan kode saham MDLN itu akan memasuki masa suspensi di seluruh pasar pada 30 September 2022.

“Dapat kami sampaikan bahwa saham dan obligasi PT Modernland Realty Tbk. telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan,” tulis BEI, Rabu (31/3/2021).

Berdasarkan ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat akibat suspensi selama maksimal 24 bulan dapat dihapus pencatatan sahamnya atau delisting paksa.

Adapun, saham MDLN disuspensi oleh bursa pada September 2020 lantaran perseroan tidak mampu membayar kupon obligasi senilai US$150 juta. Kupon tersebut milik surat utang anak perseroan yaitu JGC Ventures Pte. Ltd. dan MDLN bertindak sebagai parent guarantor.

Dalam perkembangan terbaru, Modernland Realty mendapatkan perpanjangan moratorium pembayaran kewajiban obligasi yang jatuh tempo pada 2021 dan 2024.

Pengadilan Singapura memberikan izin untuk perpanjangan moratorium kewajiban pembayaran notes yang diterbitkan JGC Ventures Pte. Ltd. selaku anak usaha MDLN. Notes senilai US$150 juta itu dicatatkan di Bursa Efek Singapura (SGX) dan akan jatuh tempo pada 2021.

Kepemilikan saham MDLN paling banyak dipegang oleh PT Honoris Corporindo Pratama sebesar 13,58 persen atau 1,70 miliar saham. Sementara kepemilikan masyarakat di saham MDLN tercatat sebesar 50,72 persen atau sebanyak 6,35 miliar saham.

“Bagi pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, dapat menghubungi Ibu Steffi Grace Darmawan pada nomor telepon (021) 293 65 888 selaku sekretaris perusahaan,” tulis BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper