Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Modernland Realty Tbk. terancam dihapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia jika suspensi tak dibuka hingga tahun depan.
Berdasarkan pengumuman BEI, emiten dengan kode saham MDLN itu akan memasuki masa suspensi di seluruh pasar pada 30 September 2022.
“Dapat kami sampaikan bahwa saham dan obligasi PT Modernland Realty Tbk. telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan,” tulis BEI, Rabu (31/3/2021).
Berdasarkan ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat akibat suspensi selama maksimal 24 bulan dapat dihapus pencatatan sahamnya atau delisting paksa.
Adapun, saham MDLN disuspensi oleh bursa pada September 2020 lantaran perseroan tidak mampu membayar kupon obligasi senilai US$150 juta. Kupon tersebut milik surat utang anak perseroan yaitu JGC Ventures Pte. Ltd. dan MDLN bertindak sebagai parent guarantor.
Dalam perkembangan terbaru, Modernland Realty mendapatkan perpanjangan moratorium pembayaran kewajiban obligasi yang jatuh tempo pada 2021 dan 2024.
Baca Juga
Pengadilan Singapura memberikan izin untuk perpanjangan moratorium kewajiban pembayaran notes yang diterbitkan JGC Ventures Pte. Ltd. selaku anak usaha MDLN. Notes senilai US$150 juta itu dicatatkan di Bursa Efek Singapura (SGX) dan akan jatuh tempo pada 2021.
Kepemilikan saham MDLN paling banyak dipegang oleh PT Honoris Corporindo Pratama sebesar 13,58 persen atau 1,70 miliar saham. Sementara kepemilikan masyarakat di saham MDLN tercatat sebesar 50,72 persen atau sebanyak 6,35 miliar saham.
“Bagi pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, dapat menghubungi Ibu Steffi Grace Darmawan pada nomor telepon (021) 293 65 888 selaku sekretaris perusahaan,” tulis BEI.