Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan mudik lebaran pada Mei 2021 mendatang, dan berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia yang disampaikan pada hari ini Jumat (26/3/2021). Larangan mudik akan resmi dimulai pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini pun, dipercaya analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama akan berdampak negatif terhadap bursa saham Indonesia. “Tetap merupakan sentimen negatif bagi market,” ungkap Nafan saat dihubungi Bisnis, Jumat (26/3/2021).
Nafan mengungkapkan emiten yang tidak bisa menerapkan good corporate governance (GCG) merupakan emiten yang akan berpotensi rugi saat kebijakan terlaksana. Namun, menurut Nafan, ada beberapa sektor yang diperkirakan akan mendulang untuk di tengah kebijakan ini di antaranya keuangan, konsumer, infrastruktur, agrikultur, dan juga pertambangan.
Pekan ini, indeks harga saham gabungan (IHSG) merosot 4 sesi beruntun meski pada hari ini berhasil menguat hingga 1,19 persen di level 6.195,56.
Kelesuan IHSG ini, lanjutnya, dipengaruhi oleh sentimen dalam maupun luar negeri, mulai dari memanasnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat (AS) dengan China, adanya wacana Presiden AS Joe Biden untuk menaikkan tarif pajak, serta kekhawatiran akan kenaikan jumlah kasus Covid-19.
Dari sisi domestik, permasalah terkait Covid-19 juga menjadi sentimen negatif bagi pergerakan pasar selain proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I/2021 yang masih minus seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga
Nafan menambahkan, hingga saat ini masih belum terdapat data makroekonomi domestik yang memberikan katalis positif bagi IHSG. Terkait dengan kebijakan peniadaan mudik, Nafan mengaku telah menduga langka pemerintah tersebut. Hal ini berkaitan dengan upaya untuk menghindari kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Saya sudah menduga atau memprediksi adanya kebijakan larangan tersebut, demi menghindari kenaikan kasus Covid-19 serta penyebarannya di Tanah Air,” ungkap Nafan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan pers menyatakan keputusan peniadaan mudik lebaran dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19.
Pasalnya, berkaca pada pengalaman, beberapa momen libur panjang membuat angka penularan dan angka kematian melonjak pesat, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19, khususnya setelah libur natal dan tahun baru. Peningkatan kasus setelah momen libur panjang ini pun menyebabkan tingginya bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.