Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilik Aplikasi Saham IPOT Disanksi Bursa, Kenapa?

Bursa Efek Indonesia mengumumkan Indo Premier mendapatkan sanksi dari penyelenggara pasar modal itu.
Karyawan memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawan memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Indo Premier Sekuritas yang juga pemilik aplikasi saham IPOT mendapat sanksi dari Bursa Efek Indonesia.

Dalam surat bernomor Peng-00010/BEI.ANG/02-2021 tertanggal 16 Februari lalu yang dipublikasikan hari ini, Selasa (16/3/2021) disebutkan Indo Premier mendapatkan sanksi teguran tertulis.

"Dengan ini kami umumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi Teguran Tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas," tulis Kristian S. Manullang, Direktur Bursa Efek Indonesia.

Menurut dia dalam pengumuman, sanksi teguran tertulis berdasarkan pemeriksaan transaksi di bursa untuk tahun buku 2020.

"Diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan transaksi marjin PT Indo Premier Sekuritas belum sesuai dengan ketentuan terkait Transaksi Marjin dan atau Short Selling," tulisnya.

Transaksi marjin dan short selling beberapa waktu terakhir sempat menjadi sorotan. Aksi itu bahkan dituding sebagai penyebab rontoknya IHSG di Bursa Efek Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper