Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Tokopedia hingga Traveloka melakukan pencatatan saham di bursa efek luar negeri merupakan pilihan bisnis. Akan tetapi pilihan bisnis ini memiliki sejumlah tantangan.
Fajrin Rasyid, Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) menyebutkan dalam lamannya di portal Uzone.id bahawa pilihan sejumlah startup Tanah Air untuk IPO melalui dual listing mendatangkan sisi baik namun memiliki kelemahan.
"IPO di luar negeri berpotensi akan mengurangi hubungan baik dengan pemerintah karena mereka berharap startup-startup ini melakukan IPO di Indonesia," tulis Fajrin yang sebelumnya mendirikan Bukalapak ini, Senin (22/2/2021).
Beberapa startup Tanah Air, seperti Tokopedia dan Traveloka, berencana melakukan IPO tahun ini. Tokopedia telah menyatakan secara resmi bahwa mereka mempertimbangkan metode dual-listing atau pencatatan saham di dua bursa, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam wawancara di Bloomberg, Traveloka juga menyatakan akan melakukan IPO di Amerika Serikat, lalu mempertimbangkan untuk melantai di bursa efek Indonesia setelahnya.
Salah satu pertimbangan untuk melakukan IPO di luar negeri, khususnya Amerika Serikat, adalah soal publikasi berbagai pihak. Salah satu pihak yang paling penting terutama tentu saja calon investor. Dengan lebih banyak dana dan investor yang berputar di bursa saham Amerika Serikat, besar kemungkinan lebih banyak pula yang akan melirik saham mereka.
Baca Juga
Pihak lainnya adalah media. IPO di Amerika Serikat berpotensi menarik perhatian media lebih besar, khususnya media global. Ini pada akhirnya dapat membawa efek positif berupa reputasi yang barangkali berpengaruh ketika mereka ingin melakukan ekspansi maupun kerjasama lainnya di ranah global.
Bagaimana dengan kerugian IPO di luar negeri? Salah satu trade off adalah soal perpajakan. Secara umum, IPO di luar negeri akan menghasilkan konsekuensi pajak yang lebih besar daripada IPO di Indonesia. Sebagai contoh, pemegang saham individu akan terkena PPh terkait capital gain hingga 30 persen untuk IPO di luar negeri, sedangkan apabila IPO di Indonesia, PPh ini di bawah 1 persen.
Kerugian lainnya adalah IPO di luar negeri berpotensi akan mengurangi hubungan baik dengan pemerintah karena mereka berharap startup-startup ini melakukan IPO di Indonesia. Selain untuk memperbesar kapitalisasi bursa saham dalam negeri, IPO startup di Indonesia tentu saja akan meningkatkan reputasi BEI khususnya bagi investor-investor global.