Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HOKI Siap Stock Split 1:4, Simak Jadwal Aksinya!

HOKI akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan perbandingan 1:4, dari semula Rp100 per saham menjadi Rp25 per saham.
Direktur Utama PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) Sukarto Bujung didampingi direksi lainnya memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan usai rapat umum pemegang saham tahunan di Jakarta, Senin (17/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) Sukarto Bujung didampingi direksi lainnya memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan usai rapat umum pemegang saham tahunan di Jakarta, Senin (17/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten distibutor beras merek Topi Koki, PT Buyung Poetra Sembada Tbk. akan melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:4.

Dalam keterangannya, Corporate Secretary Buyung Poetra Sembada Victor R. Lanes menyampaikan sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 27 Januari 2021 yang antara lain telah menyetujui pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan perbandingan 1:4, dari semula Rp100 per saham menjadi Rp25 per saham.

"Pengumuman jadwal dan tata cara pelaksanaan stock split pada Kamis, 11 Februari 2021," paparnya.

Victor menjelaskan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada Rabu, 17 Februari 2021. Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada Kamis, 18 Februari 2021.


Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai pada Senin, 22 Februari 2021. Tanggal Pencatatan Pemegang Saham yang Berhak atas hasil stock split (Recording Date) pada Jumat, 19 Februari 2021. Distribusi saham hasil pelaksanaan stock split (Payment Date) pada Senin, 22 Februari 2021.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan stock split akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham pada masing-masing sub rekening efek pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Februari 2021.

Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2021, saham hasil pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing Pemegang Saham.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan Stock Split dapat dilakukan mulai tanggal 22 Februari 2021 dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham (SKS) atas nama Pemegang Saham dan fotokopi bukti identitas Pemegang Saham kepada Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita.

Pada perdagangan Kamis (11/2/2021) pukul 11.23 WIB, saham HOKI naik 1,49 persen atau 15 poin menjadi Rp1.025. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp2,28 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper