Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Anak Usaha Pelindo II (IPCM) Gaet Kontrak dengan Jawa Satu Power

Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk. Amri Yusuf menuturkan pihaknya baru saja menyelesaikan tanda tangan kerja sama dengan pembangkit listrik tenaga gas dan uap terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Kapal pemandu milik PT Jasa Armada Indonesia menarik kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (11/10)./JIBI-Endang Muchtar
Kapal pemandu milik PT Jasa Armada Indonesia menarik kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (11/10)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten jasa pandu dan tunda kapal PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) baru saja mendapatkan kontrak dengan Jawa Satu Power, pembangkit listrik tenaga gas dan uap. Nilainya bisa setara pendapatan lebih dari sebulan.

Direktur Utama Jasa Armada Indonesia Amri Yusuf menuturkan pihaknya baru saja menyelesaikan tanda tangan kerja sama dengan pembangkit listrik tenaga gas dan uap terbesar di Asia Tenggara tersebut.

"Kami sudah dapat pelimpahan pemanduan dan penundaan untuk Jawa Satu Power dan akan ada 2-3 kapal kirim ke sana untuk melayani kebutuhan di sana, penetapan tarif juga sudah, dan pembangunan sistem IT pun sudah disiapkan," ujarnya saat melakukan kunjungan virtual ke Bisnis Indonesia, Kamis (11/2/2021).

Adapun kerja sama pemanduan tersebut ditandai dengan pengiriman dua unit kapal tugboat berukuran 4.000 horse power (HP) milik emiten bersandi IPCM tersebut.

Kontrak ini disiapkan sudah sejak 2020 dan baru saja diselesaikan pada 2021 ini. Pihaknya sudah menandatangani kontrak kerja sama hingga akhir 2021, penyelesaian persiapan kontrak ini cukup lama karena standar dari klien yang cukup tinggi.

"Jadi kontrak itu kurang lebih 11 bulan, sampai dengan akhir tahun 2021, nanti ada rencana perpanjangan kalau ada kebutuhan dari Jawa Satu Power. Nilai kontraknya saya kalau sebutkan angkanya agak sensitif angkanya, pelayanannya bersifat khusus," urainya.

Namun, dia menegaskan bahwa nilai kontraknya dapat setara dengan penghasilan perseroan lebih dari sebulan beroperasi. Dengan demikian, nilainya cukup signifikan terhadap kinerja pendapatan perseroan.

"Kurang lebih pendapatannya lebih dari sebulan pendapatan kami, kontrak kami setahun itu lebih dari pendapatan sebulan kami. Cukup meaningfull untuk IPCM, tapi tidak bisa sebutkan angkanya karena bersifat rahasia," katanya.

Jika mengacu pada data laporan keuangan hingga September 2020, IPCM membukukan pendapatan Rp510,15 miliar selama 9 bulan. Jika nilai kontrak setara pendapatan 1 bulan, artinya nilai kontrak dapat lebih dari Rp56,7 miliar.

"Jangka waktunya sampai dengan Desember 2021, memang ada komitmen perpanjangan subjek evaluasi terhadap kinerja kerja sama," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper