Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mendapat sambutan kurang hangat dari bursa saham di hari pertama menyandang nama baru. Saham BRIS turut terkena tekanan jual yang terjadi secara umum di Bursa Efek Indonesia hari ini.
Berdasarkan data Bloomberg, begitu perdagangan dibuka, saham BRIS memang sempat menghijau di level 2.450. Namun, tak berselang lama harganya langsung jatuh 120 poin atau 4,92 persen ke level 2340. Penurunan pun terus berlanjut bahkan sempat menyentuh level terendah 2.270.
Total perdagangan saham BRIS hingga 30 menit perdagangan mencapai 151,85 juta lembar dengan nilai transaksi Rp353,6 miliar. Investor asing mencatat net buy Rp11,96 miliar di seluruh pasar.
Sementara itu, IHSG dibuka melemah di level 5.856,77. Hingga pukul 09.04 WIB, indeks anjlok 104 poin atau 1,77 persen ke level 5.759,42. Kinerja di awal sesi hari ini melanjutkan tren bearish sejak akhir bulan lalu.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, perubahan nama PT Bank BRIsyariah Tbk. menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. akan efektif sejak tanggal persetujuan Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia, yaitu pada 1 Februari 2021.
"Terhitung sejak efektifnya persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap perubahan anggaran dasar perseroan, maka PT Bank BRIsyariah Tbk. tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perdagangan efek PT Bank Syariah Indonesia Tbk. di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode BRIS," terang Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Adi Pratomo Aryanto dalam pengumuman.
Baca Juga
Adapun, saham BRIS juga menjadi salah atau pendatang baru indeks IDX BUMN20. Saham PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS). yang mulai Februari 2021 menggantikan posisi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.
Adapun perubahan itu tercantum dalam pengumuman Bursa Efek Indonesia No.Peng-00287/BEI.POP/01-2021 terkait evaluasi mayor indeks IDX BUMN 2020.
Evaluasi dilakukan pada Januari 2021 guna menetapkan daftar saham dan menyesuaikan bobot atas saham-saham yang digunakan dalam penghitungan indeks IDX BUMN20.
Untuk diketahui, IDX BUMN20 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan afiliasinya.