Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Antam (ANTM) dan Timah (TINS) Kompak Anjlok 4 Persen, Ada Apa?

Pada akhir sesi I, saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) koreksi 4,81 persen atau 150 poin menjadi Rp2.970. Kemudian, TINS juga koreksi 4,7 persen atau 110 poin menuju Rp2.230.
Pekerja menghitung timah batangan di salah satu pabrik di Kepulauan Bangka Belitung. Bisnis/Endang Muchtar
Pekerja menghitung timah batangan di salah satu pabrik di Kepulauan Bangka Belitung. Bisnis/Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Saham-saham emiten tambang logam, seperti PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) dan PT Timah Tbk. (TINS) anjlok 4 persen di tengah penurunan harga komoditas.

Indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat 34,3 poin atau 0,54 persen ke level 6.407,72 pada akhir perdagangan sesi I hari ini. Namun, Indeks pertambangan (JAKMINE) anjlok 1,02 persen.

Saham-saham tambang logam tampak merana seiring dengan penurunan harga komoditas terkait. Pada akhir sesi I, saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) koreksi 4,81 persen atau 150 poin menjadi Rp2.970. Kemudian, TINS juga koreksi 4,7 persen atau 110 poin menuju Rp2.230.

Saham PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) milik Grup Saratoga juga turun 3,53 persen atau 90 poin menuju Rp2.460. Adapun, saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) turun 2,26 persen menuju Rp6.475 pada pukul 13.36 WIB.

Pengamat Pasar Modal MNC Asset Manajemen Edwin Sebayang menyampaikan penurunan harga minyak (2,86 persen), emas (1,28 persen), CPO (2,83 persen), dan nikel (1,51 persen) berisiko menyeret saham-saham terkait komoditas tersebut.

Di sisi lain, penurunan saham Antam juga tak lepas dari permasalahan hukum yang tengah mendera. Anggota Holding BUMN Tambang itu divonis membayar kerugian mencapai Rp817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Adapun Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, pada Jumat (15/1), dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/ PN Sby.

SVP Corporate Secretary Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko mengatakan bahwa perseroan melalui kuasa hukumnya akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kasus itu.

“Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan yang diajukan Budi Said,” ujar Kunto kepada Bisnis, Minggu (17/1/2021).

Sementara itu, sebelumnya saham TINS cenderung naik tinggi seiring dengan kenaikan harga timah dan rencana perseroan meningkatkan produksi.

Manajemen PT Timah melansir bakal mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) yang lebih besar pada 2021 seiring dengan rencana meningkatkan produksi.

TINS menargetkan volume produksi pada 2021 dapat mencapai lebih dari 50.000 ton, atau lebih tinggi daripada estimasi produksi pada 2020. TINS juga menargetkan penjualan timah pada 2021 sekitar 92 persen dari produksi atau setara 46.000 ton.

Sekretaris Perusahaan Timah Muhammad Zulkarnaen mengatakan bahwa perseroan mengalokasikan capex sekitar Rp1,9 triliun yang akan berasal dari kas internal dan penggunaan long term financing.

“Sebagian besar di Timah, capex akan digunakan untuk perluasan kapasitas untuk meningkatkan produksi, dan sisanya untuk pengembangan usaha dan lain-lain,” ujar Zulkarnaen kepada Bisnis, Rabu (13/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper