Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi melaksanakan pengalihan Barang Milik Negara (BMN) miliknya senilai kurang lebih Rp6 triliun sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), melalui anak usahanya PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).
Penyerahan BMN tersebut untuk dipergunakan terutama di bidang penelitian, pengembangan, dan penyediaan benih perkebunan.
Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Imelda Alini mengatakan usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan penatausahaan penyertaan modal, kemudian Kementerian BUMN melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan penambahan modal perseroan berupa penambahan modal disetor yang berasal dari aset eks BMN Kementan senilai ±Rp6 triliun.
"Perubahan modal disetor perseroan ini merupakan bagian dari perubahan Anggaran Dasar yang mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM dan tertuang dalam Akta Notaris," ujar Imelda dikutip dari Antara, Rabu (13/1/2021).
Imelda menyatakan aset BMN senilai ±Rp6 triliun sesuai PP 79/2019 tersebut yang digunakan untuk kepentingan penelitian, pengembangan dan pengadaan benih, dikelompokkan berdasarkan fungsinya yakni tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin.
Aset tersebut di antaranya tanah untuk kebun percobaan, bangunan gedung laboratorium permanen, instalasi, hingga alat dan mesin.
Baca Juga
Imelda mengungkapkan rencana optimalisasi aset RPN saat ini di antaranya kebun percobaan karet, sawit, kopi arabika, kakao, hingga kerja sama agrowisata atau ecopark.