Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat tajam pada akhir sesi pertama pada perdagangan hari ini, Senin (11/1/2021). Investor asing memborong saham-saham perbankan seperti BCA dan BRI.
Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 81,01 poin atau 1,29 persen ke level 6.338,84. IHSG sudah mengamuk sejak awal sesi dan bergerak di rentang 6.278,37 hingga 6.369,01 sepanjang babak pertama perdagangan.
Pada sesi pertama, sebanyak 222 saham menguat, 254 saham melemah, dan 140 saham stagnan. Sektor finansial memimpin penguatan IHSG setelah ditutup naik 2,88 persen. Secara keseluruhan, lima sektor menguat sedangkan empat sektor saham lain melemah.
Total perdagangan saham mencapai 20,63 miliar dengan nilai transaksi Rp13,15 triliun. Investor asing tampak mencetak net buy sebesar 1,37 triliun. Kinerja tersebut mempertebal net buy investor asing sejak awal tahun sehingga menjadi Rp4,03 triliun di seluruh pasar.
Investor asing menjagokan saham-saham perbankan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk., dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Investor asing mencatat net buy pada saham BBRI sebanyak Rp371,7 miliar. Saham BBRI ditutup menguat 2,96 persen ke level 4.520 pada sesi pertama.
Kemudian saham BCA juga diborong asing Rp325,4 miliar. Saham BBCA ditutup menguat 3,97 persen ke level 36.650. Begitu juga dengan saham Bank Mandiri, diserok asing Rp129,4 miliar. Saham BMRI ditutup menguat 2,29 persen ke level 6.700.
Baca Juga
Analis riset Artha Sekuritas Indonesia Dennies Christopher mengatakan secara teknikal IHSG terlihat masih ada potensi penguatan didukung stochastic yang melebar setelah membentuk golden cross. Dia memperkirakan level support pertama dan kedua IHSG berada di level 6.206 dan 6.155. Adapun level resistance pertama dan kedua berada di level 6.291 dan 6.325.
“Namun perlu diwaspadai karena ada kekhawatiran investor akan diberlakukan pembatasan baru yang lebih diperketat di Jawa dan Bali yang diperkirakan akan mengurangi aktivitas perekonomian,” ujarnya dalam laporan riset harian, Senin (11/1/2021).
Untuk diketahui, pemerintah sudah mengumumkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.