Bisnis.com, JAKARTA — Koufu Group asal Singapura pada 30 Desember 2020 menandatangani perjanjian untuk penjualan sahamnya di PT Super Tea Indonesia kepada PT Berkah dengan nilai senilai Rp4,52 miliar.
Penjualan saham tersebut, seperti dikutip dari www.theedgesingapore.com, Kamis (31/12/2020), setara dengan kurang lebih 55 persen dari nilai buku Super Tea Indonesia, berdasarkan laporan keuangan perseroan yang belum diaudit untuk periode keuangan yang berakhir pada 30 September 2020.
PT Berkah akan membayar sekitar Rp2,26 miliar yang merupakan 50 persen dari total nilai imbalan setelah penandatanganan perjanjian terminasi. Sisanya akan dibayarkan dalam tiga kali angsuran sebesar Rp338,7 juta pada 30 April 2021, Rp564,5 juta pada 31 Agustus 2021, dan terakhir Rp1,35 miliar pada 31 Desember 2021.
Super Tea Indonesia adalah perusahaan patungan yang didirikan oleh anak perusahaan Koufu, Super Tea dan PT Berkah Cipta Adirasa pada 18 Desember 2019, untuk mengembangkan, membangun, mengelola, dan mengoperasikan bisnis gerai makanan dan minuman di bawah merek milik Super Tea dan untuk memberi sublisensi kepada pihak lain untuk mengoperasikannya di Indonesia.
Setelah penjualan tersebut, Super Tea dan PT Berkah telah bersepakat untuk mengakhiri perjanjian kerja sama untuk Super Tea Indonesia.
Super Tea juga akan mengalihkan 55 persen kepemilikan sahamnya di Super Tea Indonesia kepada PT Berkah serta Felix Lokanata dan Aditiya Fajar Junus, masing-masing sebagai nominasi PT Berkah.
Baca Juga
Setelah menyelesaikan perjanjian, Koufu tidak lagi memiliki kepentingan di Super Tea Indonesia. Namun, mereka akan melanjutkan perjanjian lisensi dengan Super Tea Indonesia “dalam langkah strategis untuk merampingkan operasi”, kata Koufu dalam pernyataan 30 Desember.
Sementara usaha patungan ini sejalan dengan tujuan jangka panjang Koufu untuk memberi pertumbuhan dan meningkatkan aliran pendapatannya, kelompok usaha tersebut berpikir bahwa akan lebih "efektif dan bermanfaat" untuk menghentikan pengaturan usaha patungan dan melanjutkan pengaturan lisensi dengan Super Tea Indonesia mengingat wabah Covid-19 dan pembatasan perjalanan.
“Ini karena [Koufu] grup tidak dapat secara efektif mengelola dan mengawasi bisnis dan operasional Super Tea Indonesia, mengingat manajemen dan karyawannya tidak dapat melakukan perjalanan ke Indonesia,” katanya.
“Dengan cara ini, grup dapat terus mengurangi biaya dan risiko terkait, sambil merampingkan operasi dan terus memperluas keberadaan gerai makanan dan minuman di luar negeri dengan merek R&B Tea dan Supertea. Hasil =penjualan saham akan digunakan untuk keperluan modal kerja umum.”