Bisnis.com, JAKARTA - Emiten transportasi PT AirAsia Indonesia Tbk. berkomitmen untuk memenuhi aturan Bursa Efek Indonesia agar suspensi perdagangan sahamnya dibuka.
Head of Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan saat ini emiten dengan kode saham CMPP itu tengah mempersiapkan aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi korporasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan saham publik di Bursa Efek Indonesia.
“Perseroan percaya bahwa dengan memperbaiki kinerja secara optimal dan peningkatan nilai perusahaan akan mempermudah perseroan untuk dapat melakukan aksi korporasi yang telah direncanakan oleh perseroan guna memenuhi ketentuan V Peraturan Bursa No. 1-A Bursa Efek Indonesia,” tulis Indah dalam keterbukaan informasi, Rabu (30/12/2020).
Adapun, ketentuan V Peraturan Bursa No. 1 A berisi tentang persyaratan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama palign sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor.
Berdasarkan data susunan pemegang saham dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 September 2020, saham CMPP dimiliki sebesar 49,16 persen oleh PT Fersindo Nusaperkasa dan 49,25 persen oleh AirAsia Investment Ltd.
Sementara sisanya porsi saham sebesar 1,59 persen digenggam oleh masyarakat. Porsi kepemilikan publik ini tidak memenuhi aturan free float sebesar 7,5 persen sehingga saham CMPP pun digembok oleh bursa sejak Agustus 2019.
Baca Juga
Apabila perseroan tak segera memehui persyarata free float itu, CMPP akan didepak dari lantai bursa ketika masa suspensi mencapai 24 bulan pada 5 Agustus 2021. Dalam rangka meningkatkan kinerja pada 2021, CMPP telah menyiapkan sejumlah strategi yang akan dieksekusi pada paruh pertama tahun depan.
Indah menunjukkan bahwa pendapatan AirAsia mulai meningkat sejak kuartal IV/2020 setelah perseroan meraih peringkat tertinggi berupa tujuh bintang penuh untuk COVID-19 Health Ratings yang diberikan oleh para ahli aviasi di Airlineratings.com.
Adapun, seluruh armada pesawat AirAsia diklaim telah dilengkapi dengan fitur penyaring udara HEPA (High Efficiency Particulate Arresters) yang dapat menyaring 99,9 persen partikel debu dan kontaminan di udara seperti virus dan bakteri dan memperbarui udara setiap 2-3 menit.
Pesawat yang digunakan langsung didesinfeksi segera setelah selesai penerbangan sesuai dengan standar keselamatan operasional AirAsia.
“Perseroan masih terus fokus memulihkan minat dan kepercayaan masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi udara selama masa adaptasi kebiasaan baru sejalan dengan arahan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” tulis Indah.