Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana PEN Rp2,2 Triliun untuk Krakatau Steel (KRAS) Segera Cair

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan menerima dana PEN Rp2,2 triliun dalam waktu dekat.
Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. menyampaikan paparan kinerja perseroan sepanjang 2020 dan rencana yang akan dilakukan pada 2021 dalam paparan publik secara daring, Selasa (29/12/2020).
Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. menyampaikan paparan kinerja perseroan sepanjang 2020 dan rencana yang akan dilakukan pada 2021 dalam paparan publik secara daring, Selasa (29/12/2020).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. akan menerima dana investasi pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2,2 triliun dalam waktu dekat. 

Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan cara dan jumlah penerbitan akan dibahas dengan Otoritas Jasa Keuangan. Namun, dia menekankan, penerbitan OWK dilakukan sekaligus meski nominal di bawah Rp3 triliun. 

“Sisanya kita akan mulai proses ulang kembali sehingga compliance penerbitan OWK dapat kita jaga sesuai dengan kaidah pasar modal dan kaidah penghormatan kepada pemengan saham minoitas,” jelas Tardi dalam paparan publik daring, Selasa (29/12/2020).

Sementara untuk sisa Rp800 miliar, KRAS akan melakukan proses ulang penerbitan OWK pada akhir 2021 dan juga sudah mendapatkan komitmen dari pemerintah.

Perseroan mendapat dana segar lewat penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan pemerintah Republik Indonesia menjadi investor siaga lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Penerbitan OWK oleh Krakatau Steel sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memperbaiki posisi keuangan.

Dengan tambahan modal kerja sebanyak Rp2,2 triliun pada akhir tahun ini, Tardi optimistis rencana kerja yang sudah ditetapkan untuk 2021 bakal terealisasi.

Lebih lanjut, OWK tersebut memiliki tenor 7 tahun. Pada akhir tahun ke-7, surat utang itu akan dikonversi menjadi saham baru atas nama Pemerintah Indonesia di dalam KRAS melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).

Dalam hal terjadi dilusi, Tardi menyebut pihaknya akan melakukan sejumlah aksi korporasi lanjutan untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham publik atas KRAS sebesar 20 persen.

“Akan terjadi dilusi terhadap kepemilikan saham publik di KRAS dari 20 persen menjadi sekitar 14 persen - 16 persen. Namun, kami memahami hal itu dan akan kami jaga kembali di 20 persen lewat aksi korporasi,” tutur Tardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper