Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Gembira! Dana Talangan untuk Garuda Indonesia (GIAA) Cair Pekan Depan

Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) menyebut pencairan dana PEN dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan perseroan dan kondisi keuangan perseroan di masa depan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kiri) dan Direktur Keuangan Garuda Indonesia Prasetio (kanan) saat paparan publik daring, Selasa (15/12/2020)./Dhiany Nadya Utami
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kiri) dan Direktur Keuangan Garuda Indonesia Prasetio (kanan) saat paparan publik daring, Selasa (15/12/2020)./Dhiany Nadya Utami

Bisnis.com, JAKARTA — Dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah untuk PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) akan segera cair sebelum pergantian tahun. dana tersebut merupakan talangan yang diberikan lewat mekanisme penerbitan obligasi wajib konversi (OWK).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan saat ini proses pencairan dana talangan dalam bentuk OWK tengah dalam tahap finalisasi. Jumlah dana yang segar yang bakal didapat Garuda Indonesia mencapai Rp8,5 triliun. Adapun OWK tersebut memiliki tenor tujuh tahun.

“Insya Allah dalam bulan ini. Finalisasi tanda tangannya minggu ini, minggu depan paling lambat, sebelum akhir tahun kita sudah bisa keluar,” kata Irfan saat paparan publik daring, Selasa (15/12/2020)

Irfan menambahkan, berdasarkan kesepakatan terbaru dengan pemerintah, pencairan dana tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan perseroan dan kondisi keuangan Garuda Indonesia di masa depan.

Namun, dia enggan menyebutkan berapa besaran dana yang akan turun pada tahap pertama. Irfan hanya mengatakan bahwa dana publik yang akan masuk Garuda akan digunakan sesuai kebutuhan dan target-target yang dijanjikan perseroan.

“Mudah-mudahan memang melihat perkembangan yang terjadi, di sisi pendapatan Garuda yang makin membaik, negosiasi dengan para kreditur, kita berharap tahapan ini bisa sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan di masa mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, alam prospektus yang disampaikan sebelumnya, GIAA itu menyebut ada risiko atau dampak penambahan modal kepada pemegang saham termasuk dilusi. Penerbitan OWK dengan nilai maksimum Rp8,5 triliun wajib dikonversi menjadi saham baru pada tanggal konversi.

Setelah penambahan modal dari transaksi perseroan menjadi efektif, persentase kepemilikan dari pemegang saham Seri B lain akan mengalami penurunan dilusi sebanyak 61 persen. Berdasarkan asumsi proforma, harga konversi berdasarkan 90 persen rerata harga penutupan selama kurun waktu 25 hari sejak tanggal 13 Oktober 2020 yakni Rp206.
 
Dengan asumsi itu, kepemilikan pemerintah Indonesia di GIAA akan bertambah dari 60,5 persen menjadi 84,8 persen setelah konversi OWK. Selanjutnya, PT Trans Airways menyusut dari 25,8 persen menjadi 9,9 persen serta porsi masyarakat akan terdilusi dari 13,7 persen menjadi 5,3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper