Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Naik 12,5 Persen, Begini Dampaknya terhadap Emiten Rokok

Kenaikan tarif cukai rokoki dianggap tidak menguntungkan bagi HMSP dan GGRM karena kedua emiten tersebut mayoritas meraup pendapatan dari segmen SKM (sigaret kretek mesin).
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan analis menilai kenaikan tarif cukai rokok akan kembali menekan kinerja keuangan emiten rokok berkapitalisasi besar seperti PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) pada 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada hari ini mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen pada tahun depan, lebih tinggi dibandingkan perkiraan analis yang hanya sebesar 10 persen. 

Kenaikan ini terdiri dari; industri yang memproduksi sigaret putih mesin (SPM) golongan I 18,4 persen, sigaret putih mesin golongan II A 16,5 persen, dan sigaret putih mesin IIB 18,1 persen.

Selanjutnya sigaret kretek mesin (SKM) golongan I 16,9 persen, sigaret kretek mesin II A 13,8 persen, dan sigaret kretek mesin II B 15,4 persen. Kemudian  tidak ada kenaikan tarif cukai untuk segmen sigaret kretek tangan (SKT).

Kenaikan tarif cukai rokok ini dianggap tidak menguntungkan bagi HMSP dan GGRM karena kedua emiten tersebut mayoritas meraup pendapatan dari segmen SKM. Hal ini diperparah dengan penundaan simplifikasi tarif cukai rokok yang tidak akan dilaksanakan pada tahun depan.

Analis Ciptadana Sekuritas Muhammad Fariz mengatakan kenaikan tarif cukai rokok ini hanya akan menguntungkan produsen rokok tier 2B dan di bawahnya. Pasalnya, jarak antara harga jual eceran pemain rokok tier satu dan dua akan semakin lebar.  

“Menurut kami, struktur cukai baru ini akan berdampak negatif bagi pemain tier 1 (HMSP dan GGRM) karena selisih harga semakin lebar dan downtrading akan terus berlanjut,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (10/12/2020).

Selanjutnya, margin produsen rokok tier 1 akan berisiko karena persaingan dan tidak adanya disiplin harga industri.

Dengan demikian, sekuritas akan meninjau kembali perkiraan pendapatan dan target harga untuk HMSP dan GGRM sejalan dengan pengumuman ini.

Dihubungi dalam kesempatan berbeda, analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya pun sepaham bahwa kenaikan cukai rokok pada 2021 kembali akan menguntungkan emiten rokok kelas menengah.

“Menurut kami, tier 2 masih diuntungkan. SKM-nya tier 1 naik banyak banget,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (10/12/2020).

Kendati demikian, ia masih memberikan rating netral untuk sektor rokok dengan tidak adanya perubahan pada target harga untuk saham HMSP dan GGRM.

“SKT-nya 0 persen, jadi positif disana. Tapi SKM-nya jelek,” sambungnya.

Christine juga menambahkan sekuritas asal Korea Selatan tersebut kemungkinan akan mulai menambahkan rekomendasi untuk saham rokok kelas menengah seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) menyusul sentimen positif pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper