Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Rilis Dua Produk Derivatif Baru, Simak Fitur dan Manfaatnya

Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis dua produk derivatif baru, yaitu IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures. Produk ini dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai atau hedging bagi investor.
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia resmi memperkenalkan produk derivatif sebagai alternatif bagi para investor yakni IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan peluncuran IDX30 Futures dalam tahap soft launching ini bertujuan untuk mulai membangun aktivitas perdagangan kontrak berjangka yang sebelumnya belum aktif.

Dia menuturkan, sebenarnya BEI telah menerbitkan produk derivatif LQ45 Futures sejak 2016 dan Indonesia Government Bond Futures (IGBF) dengan underlying Surat Utang Negara (SUN) benchmark 5 tahun dan 10 tahun sejak 2017 lalu. Namun, perdagangan kedua instrumen itu belum terlihat aktif.

“Kami menyadari perlu dilakukan perbaikan […] dengan meluncurkan IDX30 Futures ini kami berharap akan lebih menarik bagi investor karena nilainya lebih kecil dan multiplier-nya lebih kecil dari LQ45 Futures sehingga modal yang dibutuhkan juga lebih kecil,” ujar Laksono dalam acara virtual Soft Launching IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures, Senin (7/11/2020)

Lebih lanjut, Laksono menjelaskan produk IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures merupakan produk derivatif yang dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai atau hedging bagi investor.

Sebagai gambaran, IDX30 Futures menggunakan underlying Indeks IDX30 sehingga dapat digunakan oleh investor untuk melakukan lindung nilai atas perdagangan ETF (exchange traded fund). Reksa dana yang menggunakan underlying Indeks IDX30, termasuk lindung nilai atas saham konstituen Indeks IDX30.

“Sehingga sebagai sarana lindung nilai ini bisa digunakan dalam berbagai macam produk baik di ETF, reksa dana, maupun portofolio saham secara keseluruhan,” tambahnya.

Selain digunakan sebagai sarana lindung nilai, Laksono menyebut IDX30 Futures juga dapat digunakan sebagai alternatif investasi bagi investor mahir untuk sarana profit management, baik saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish.

“Untuk siapa produk-produk ini? Ini lebih diarahkan ke investor institusi atau investor yang punya pengetahuan yang advanced terhadap market. Untuk sarana lindung nilai, hedging dan mengejar return yang sesuai,” imbuhnya.

Indeks IDX30 merupakan indeks yang bertujuan untuk mengejar risk dan return menyerupai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang mana kapitalisasi pasar konstituen dari IDX30 mewakili lebih dari 50 persen kapitalisasi pasar dari IHSG.

“Indeks IDX30 juga merupakan indeks BEI yang paling banyak digunakan sebagai underlying dari produk reksa dana indeks, maupun ETF dengan jumlah 19 produk dan nilai aktiva bersih sebesar Rp8,7 triliun pada Oktober 2020,” jelas Laksono.

Dia menyebut kontrak Berjangka sejatinya akan menjadi alternatif investasi yang preferable bagi investor karena membutuhkan modal yang relatif kecil dibandingkan dengan berinvestasi pada instrumen lainnya. Modal yang dibutuhkan hanya sebesar marjin yang dipersyaratkan oleh Perusahaan Efek.

Sebagai perbandingan, LQ45 Futures memiliki multiplier Rp500.000 dengan ticker 0,05, sedangkan IDX30 Futures memiliki multiplier Rp100.000 dengan ticker 0,1. Adapun pre-order initial margin sama-sama ditetapkan sebesar 4 persen.

Sementara itu, peluncuran IDX30 Futures ini juga dilakukan bersamaan dengan beberapa penyesuaian peraturan serta kebijakan OJK dan BEI agar perdagangan di Pasar Derivatif BEI menjadi lebih aktif.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah Anggota Bursa yang bertindak sebagai Liquidity Provider diperbolehkan melakukan kegiatan short selling atas underlying Futures dalam rangka mendukung kuotasi oleh Liquidity Provider di Pasar Derivatif.

Adapun kegiatan short selling tersebut dapat dilakukan tanpa harus memasukkan harga penawaran jual pada harga yang lebih tinggi dari harga terakhir (uptick rule). Sementara saat ini baru terdapat satu anggota bursa yang menjadi liquidity provider untuk kontrak berjangka.

Peluncuran IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia sehingga dapat mendukung peningkatan nilai transaksi, jumlah investor, dan peningkatan daya tahan industri pasar modal terhadap fluktuasi pasar global di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper