Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Dibayar, Emiten Grup Astra Ajukan PKPU Perusahaan Kongsi Surya Paloh

PT Acset Indonusa Tbk mengaku pembayaran atas jasa konstruksi belum dibayarkan oleh PT China Sonangol Media Investment (CSMI). Perusahaan ini adalah kongsi antaraChina Sonangol Land dan Media Group milik pengusaha Surya Paloh.
Sebuah crane tengah beroperasi di proyek Wisma Pertamina. Proyek tersebut  digarap oleh PT Acset Indonusa Tbk. pada 2018./acset
Sebuah crane tengah beroperasi di proyek Wisma Pertamina. Proyek tersebut digarap oleh PT Acset Indonusa Tbk. pada 2018./acset

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Grup Astra di sektor konstruksi, PT Acset Indonusa Tbk. melayangkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT China Sonangol Media Investment (CSMI), pengembang gedung Indonesia 1.

Sekretaris Perusahaan Acset Indonusa Maria Cesilia Hapsari menjelaskan permohonan PKPU ditempuh karena CSMI belum membayar tagihan atas jasa pekerjaan konstruksi gedung Indonesia 1. Adapun tagihan diajukan oleh kerjasama operasional (KSO) yang terdiri dari Acset,  China Construction Eight Engineering Division Corp. Ltd. dan PT Bintai Kindenko Engineering Indonesia 

Apabila permohonan PKPU dikabulkan, lanjut Maria, pihak pemohon akan mendapat kepastian pembayaran dari PT CSMI atas tagihan prestasi pekerjaan yang telah dilakukan badan).

Maria menyebut kepastian pembayaran itu dianggap perlu untuk menjaga kinerja keuangan dan memenuhi modal kerja dalam operasional perseroan.

“Apabila perseroan tidak mengajukan permohonan PKPU, maka KSO tidak memeroleh kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan prestasi pekerjaan yang telah diselesaikan oleh KSO,” imbuh Maria dalam laporan kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (17/11/2020).

Emiten berkode saham ACST itu menyebut tidak menutup kemungkinan ada perdamaian apabila PT CSMI setuju melakukan pembayaran sebelum pemeriksaan perkara dilakukan.

Berdasarkan informasi di sistem penelusuran informasi perkara PN Jakarta Pusat, petitum atau hal yang dimohonkan antara lain menetapkan PKPU Sementara termohon yaitu PT China Sonangol Media Investment paling lama 45 hari terhitung dari perkara a quo. 

Pendaftaran pengajuan PKPU dilakukan pada 12 November 2020 dengan nomor perkara 385/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.

Sidang pertama permohonan PKPU akan digelar pada 23 November 2020 mendatang pada pukul 11.00 sampai dengan selesai. Pihak pemohon diwakili oleh kuasa hukum Alamo Dewanta Laiman.

Untuk diketahui, Acset Indonusa bagian dari Grup Astra merupakan kontraktor pembangunan Gedung Indonesia One yang berlokasi di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.

Gedung kembar setinggi 303 meter ini dibangun CSMI, perusahaan patungan antara PT China Sonangol Land dan Media Group milik pengusaha Surya Paloh. 

Berdasarkan laporan keuangan ACST per September 2020, terdapat dua kontrak kerja signifikan yang masih berjalan dengan PT China Sonangol Investment.

Pertama, proyek Indonesia 1 Tower senilai Rp1,87 triliun atau mewakili porsi perseroan sebesar 45 persen. Proyek ini dilakukan lewat kerjasama (joint operation) atau KSO dengan China Construction Eighth Engineering Division Co. Ltd.

Kedua, proyek Indonesia 1 Tower - Electricity senilai Rp1,06 triliun dengan porsi perseroan sebesar 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper